Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejari Kutim Gencarkan Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
    Daerah

    Kejari Kutim Gencarkan Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih

    AdminBy AdminJanuari 14, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) Selasa pagi (14/1/2020).
    Kegiatan ini dilakukan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kutai Timur bertempat di Kantor Kejaksaan yang berada di Wilayah Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta di hadiri oleh Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) OsbenAlibos Naibaho,Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sangatta Rahmat Sanjaya SH serta OPD dan undangan lainnya.
    Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Setyowati kepada wartawan menyebutkan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menpan dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
    Setyowati berharap semoga keluarga besar Kejari Kutim dapat melaksanakan WBK dan WBBM tersebut dengan tujuan publik yang bebas dari KKN.
    Sehingga dapat dijalankan dengan tertib dan amanah. Penerapan awal akan dimulai dengan penerapan tilang yang pembayarannya melalui rekening.
    “Semua sudah berjalan termasuk juga pengembalian barang bukti yang langsung pada pemiliknya,” ujarnya
    Dikatakan oleh Kajari Setyowati bahwa selama ini Kejari Kutim juga telah melaksanakan lelang barang rampasan sudah terlaksana sebanyak 6 buah truk dan 2 sepeda motor dimana bekerjasama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
    “Jadi lelang terbuka dan lelang tertutup yang berlangsung tanpa campur tangan dari Kejari Kutim. Jadi tidak mengetahui urusan lebih jauh terkait perihal lelang tersebut,adapun uang hasil lelang langsung di transfer ke rekening negara,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.