Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    September 2, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kebijakan Penyediaan Bus Angkutan Umum Bentuk Pelayanan Pemkab Kukar Terhadap Rakyat
    Advertorial

    Kebijakan Penyediaan Bus Angkutan Umum Bentuk Pelayanan Pemkab Kukar Terhadap Rakyat

    SeliBy SeliOktober 22, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa kebijakan penyediaan bus angkutan umum rute Tabang-Samarinda tidak bermaksud untuk mematikan usaha penyedia jasa angkutan.

    Hal tersebut di ungkapnya, usai peluncuran uji coba trayek angkutan umum perintis di Terminal Timbau, Sabtu (22/10/2022).

    “Kebijakan ini tidak ada niat untuk mematikan usaha teman-teman yang selama ini sebagai penyedia jasa angkutan dari Kecamatan Tabang dan sekitarnya ke Tenggarong dan Samarinda. Saya tegaskan tidak ada maksud mematikan yang sudah berjalan ini,” ujarnya kepada awak media.

    Namun menurutnya, apa yang dilakukan merupakan tugas dan kewajiban pemerintah dalam membantu dan meringankan beban masyarakat.

    “Penyediaan bus dengan tarif terjangkau, berdasarkan pada kategori wilayah yang paling urgen penyedia sarana dan prasarana yang berkaitan dengan angkutan umum,” jelasnya.

    Tetapi seiring berjalannya waktu, jika angkutan umum ini berkembang, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah membuka ruang bagi para pengusaha penyedia layanan transportasi darat untuk turut menyediakan kendaraan serupa yang tentunya disesuaikan dengan zona-zona wilayah.

    “Intinya sesuai standar yang diminta,” terang Edi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Junaidi menerangkan, jika keberadaan bus DAMRI di khawatirkan oleh para sopir-sopir travel lantaran berdapak pada berkurangnya penumpang.

    “Itukan tergantung pasarnya. Untuk masyarakat yang menengah mungkin bisa menggunakan trevel. Tapi kalau masyarakat yang tidak mampu ya pakai bus,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara menyusul meningkatnya…

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,314 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.