Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kebijakan Penyediaan Bus Angkutan Umum Bentuk Pelayanan Pemkab Kukar Terhadap Rakyat
    Advertorial

    Kebijakan Penyediaan Bus Angkutan Umum Bentuk Pelayanan Pemkab Kukar Terhadap Rakyat

    SeliBy SeliOktober 22, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa kebijakan penyediaan bus angkutan umum rute Tabang-Samarinda tidak bermaksud untuk mematikan usaha penyedia jasa angkutan.

    Hal tersebut di ungkapnya, usai peluncuran uji coba trayek angkutan umum perintis di Terminal Timbau, Sabtu (22/10/2022).

    “Kebijakan ini tidak ada niat untuk mematikan usaha teman-teman yang selama ini sebagai penyedia jasa angkutan dari Kecamatan Tabang dan sekitarnya ke Tenggarong dan Samarinda. Saya tegaskan tidak ada maksud mematikan yang sudah berjalan ini,” ujarnya kepada awak media.

    Namun menurutnya, apa yang dilakukan merupakan tugas dan kewajiban pemerintah dalam membantu dan meringankan beban masyarakat.

    “Penyediaan bus dengan tarif terjangkau, berdasarkan pada kategori wilayah yang paling urgen penyedia sarana dan prasarana yang berkaitan dengan angkutan umum,” jelasnya.

    Tetapi seiring berjalannya waktu, jika angkutan umum ini berkembang, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah membuka ruang bagi para pengusaha penyedia layanan transportasi darat untuk turut menyediakan kendaraan serupa yang tentunya disesuaikan dengan zona-zona wilayah.

    “Intinya sesuai standar yang diminta,” terang Edi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Junaidi menerangkan, jika keberadaan bus DAMRI di khawatirkan oleh para sopir-sopir travel lantaran berdapak pada berkurangnya penumpang.

    “Itukan tergantung pasarnya. Untuk masyarakat yang menengah mungkin bisa menggunakan trevel. Tapi kalau masyarakat yang tidak mampu ya pakai bus,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.