Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Keberadaan PPS, Nina Mawaddah : Bisa Membantu Verifikasi Faktual Calon Perorangan
    Nasional

    Keberadaan PPS, Nina Mawaddah : Bisa Membantu Verifikasi Faktual Calon Perorangan

    AdminBy AdminFebruari 14, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – KPU Samarinda telah melalui beberapa tahapan, untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga sosialisasi tanggapan masyarakat.

    Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nina Mawaddah mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya, yaitu pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan diumumkan pada tanggal 15-17 Februari 2020, di 59 kelurahan.

    “Kemudian, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 18-24 Februari 2020, minimal 6 orang pendaftar per – kelurahan. Namun, yang akan di ambil hanya 3 orang dengan keterwakilan 30% dari perempuan,” urai Nina Mawaddah diruangnnya lantai 2 Gedung KPU Samarinda jalan Ir. Juanda, Jum’at (14/2/2020).

    Diketahui, pendaftaran akan diperpanjang hingga 27 Februari 2020. Hal tersebut dilakukan, karena adanya kelurahan yang tidak memenuhi target pendaftar, yaitu kurang dari 6 orang pendaftar.

    “Tugas PPS dikelurahan, yaitu dalam pemungutan suara. Namun, dalam waktu dekat ini, akan membantu verifikasi faktual di lapangan, seperti sensus kerumah-rumah dukungan perseorangan,” bebernya.

    Ditegaskannya, apabila ditemukan data yang tidak valid, seperti tidak ada dukungan ke paslon A sebanyak 500 orang. Maka, harus diganti 2 kali lipat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.