Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan
    Kesehatan

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    IraBy IraJuli 25, 2026Updated:Juli 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: RSUD Abdul Wahab Sjahranie (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Hasil evaluasi menunjukkan persoalan utama dalam kasus dokter yang terlibat dalam kasus tertinggalnya kawat medis (wire) sepanjang dua sentimeter, di pembuluh darah utama pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

    Bukan pada unsur kesengajaan, melainkan lemahnya komunikasi antara tenaga medis dengan pasien maupun keluarga.

    Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, dokter masih menjalani sanksi administratif.

    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan sanksi yang diberikan bertujuan sebagai pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Masih dikenakan sanksi sampai enam bulan. Intinya sebagai peringatan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya, di Samarinda Kamis, 23 Juli 2026.

    Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari dokter maupun pihak rumah sakit untuk mencelakakan pasien. Namun, komunikasi yang kurang optimal menjadi catatan penting dalam hasil audit yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

    Menurut Jaya, setiap tindakan medis memiliki risiko yang harus dipahami pasien dan keluarganya. Karena itu, tenaga kesehatan wajib memberikan penjelasan yang lengkap sebelum, selama, hingga setelah tindakan dilakukan.

    “Komunikasi itu bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga edukasi. Pasien harus memahami tindakan yang dilakukan, risiko yang mungkin muncul, hingga langkah yang harus diambil apabila terjadi komplikasi,” katanya.

    Ia mencontohkan, keluhan pasien sering kali muncul bukan semata karena pelayanan yang lambat. Melainkan karena kurangnya penjelasan dari petugas kesehatan.

    Misalnya, ketika dokter terlambat datang akibat masih menangani operasi, pasien perlu diberi informasi secara jelas mengenai penyebab keterlambatan dan estimasi waktu pelayanan.

    “Kalau hanya disuruh menunggu tanpa penjelasan, itu bukan komunikasi. Justru bisa menimbulkan ketidakpuasan dan kesalahpahaman,” jelasnya.

    Jaya juga menyoroti pentingnya komunikasi dalam penanganan pasien dengan kondisi gawat darurat. Menurutnya, apabila pasien mengalami kondisi yang memburuk saat menunggu pelayanan, petugas harus segera mengarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau ruang tindakan agar memperoleh penanganan lebih cepat.

    Ia menjelaskan, setiap rumah sakit memang hanya memiliki satu instalasi IGD yang memenuhi standar, termasuk sistem triase dan pembagian tingkat kegawatdaruratan.

    Namun, ruang perawatan juga dilengkapi fasilitas tindakan untuk menangani kondisi darurat yang muncul saat pasien menjalani perawatan.

    Dinas Kesehatan Kaltim berharap, hasil evaluasi terhadap kasus di RSUD AWS menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan agar memperkuat tata kelola pelayanan, terutama dalam membangun komunikasi yang efektif dengan pasien dan keluarga.

    Menurut Jaya, pelayanan medis yang baik tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga kesehatan, tetapi juga keterbukaan informasi yang mampu membangun kepercayaan masyarakat.

     

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin RSUD AWS Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Kunjungan Poli Jantung RSUD IA Moeis Tembus 1.100, Klinik Gagal Jantung Diperkuat

    September 20, 2026

    Beban Penyakit Jantung Tinggi, RSUD IA Moies Samarinda Siapkan Layanan Khusus

    September 19, 2026

    Intrusi Air Laut Ganggu Distribusi, Dinkes Samarinda Imbau Air PDAM untuk MCK

    September 18, 2026

    Anak Usia Sekolah Terpapar HIV, Edukasi Pencegahan Akan Masuk Sekolah

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.