Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Kutim, Begini Pendapat Yuli Sa’pang
    Advertorial

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Kutim, Begini Pendapat Yuli Sa’pang

    SeliBy SeliNovember 19, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih kerap terjadi. DPRD Kutim susun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.

    Tujuan raperda yang tengah digodok Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, untuk menekan bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak.

    Menurut, Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang perlu adanya raperda perlindungan perempuan dan anak, karena di Kabupaten Kutim kasus ini sering kali terjadi sehingga perlu ada regulasi yang mengatur.

    Permasalahan akan kekerasan perempuan dan anak merupakan hal yang sangat kompleks, maka diperlukan payung hukum yang lebih simpel dan sederhana untuk melepaskan korban dari lingkaran persoalan.

    Anggota Pansus Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung.

    Kunjungan ke sana  bertujuan untuk menggali informasi, memperoleh hasil yang mana keberadaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung memberikan manfaat yang sangat besar terhadap perempuan dan anak. Bahkan mampu mensejahterakan kedua insan ini.

    “Program yang mereka jalannya luar biasa sesuai dengan anggarannya juga,” ujarnya.

    Tidak sebatas melindungi, Perda PPA itu juga mengatur meningkatkan skil dan SDM perempuan dengan fasilitas penunjang setelah pelatihan yang maksimal.

    “Melatih skill berupa kerajinan seperti penjahit lokal, pembuat topi, atau kerajinan tangan lainya langsung dipasarkan secara lokal. Tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan perempuan,” ungkapnya.

    Sementara dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kutim, Yuli mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan salah satu poin berbicara mengenai pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka.

    Terkait perlindungan anak, di dalam raperda tersebut membahas berkaitan dengan ketahanan keluarga dan pengasuhan anak. Termasuk mengaitkan antara regulasi satu dengan yang lainnya, seperti terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memastikan setiap anak yang berada di sana harus mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan.

    “Semua harus dimasukan baik sub sistem kesejahteraan sosial perempuan dan anak, sub sistem peradilan pidana, dan sub sistem perubahan perilaku,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    R’syaJuli 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Argentina memastikan satu tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Swiss…

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026

    Kunjungan Wisatawan Domestik Meningkat, Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juli 12, 2026

    Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Bukit Steling Lewat Event Wisata

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.