Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Kutim, Begini Pendapat Yuli Sa’pang
    Advertorial

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Kutim, Begini Pendapat Yuli Sa’pang

    SeliBy SeliNovember 19, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih kerap terjadi. DPRD Kutim susun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.

    Tujuan raperda yang tengah digodok Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, untuk menekan bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak.

    Menurut, Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang perlu adanya raperda perlindungan perempuan dan anak, karena di Kabupaten Kutim kasus ini sering kali terjadi sehingga perlu ada regulasi yang mengatur.

    Permasalahan akan kekerasan perempuan dan anak merupakan hal yang sangat kompleks, maka diperlukan payung hukum yang lebih simpel dan sederhana untuk melepaskan korban dari lingkaran persoalan.

    Anggota Pansus Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung.

    Kunjungan ke sana  bertujuan untuk menggali informasi, memperoleh hasil yang mana keberadaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung memberikan manfaat yang sangat besar terhadap perempuan dan anak. Bahkan mampu mensejahterakan kedua insan ini.

    “Program yang mereka jalannya luar biasa sesuai dengan anggarannya juga,” ujarnya.

    Tidak sebatas melindungi, Perda PPA itu juga mengatur meningkatkan skil dan SDM perempuan dengan fasilitas penunjang setelah pelatihan yang maksimal.

    “Melatih skill berupa kerajinan seperti penjahit lokal, pembuat topi, atau kerajinan tangan lainya langsung dipasarkan secara lokal. Tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan perempuan,” ungkapnya.

    Sementara dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kutim, Yuli mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan salah satu poin berbicara mengenai pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka.

    Terkait perlindungan anak, di dalam raperda tersebut membahas berkaitan dengan ketahanan keluarga dan pengasuhan anak. Termasuk mengaitkan antara regulasi satu dengan yang lainnya, seperti terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memastikan setiap anak yang berada di sana harus mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan.

    “Semua harus dimasukan baik sub sistem kesejahteraan sosial perempuan dan anak, sub sistem peradilan pidana, dan sub sistem perubahan perilaku,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.