
Insitekaltim,Bontang – Kota Bontang yang dikenal sebagai kota industri dan jasa di Kalimantan Timur, kini dihadapkan pada tantangan serius, terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak-anak.
Data terbaru dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang menggambarkan situasi yang mengkhawatirkan, di mana hingga Mei 2024, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan.
Dari jumlah tersebut, 13 kasus merupakan kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak. Sementara 16 kasus lainnya termasuk dalam kategori kekerasan fisik, yang mayoritas terjadi dalam lingkungan rumah tangga.
Kasus-kasus lain mencakup kekerasan psikis, kekerasan dalam bentuk bullying dan kasus-kasus terkait dengan hak nafkah anak
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati mengecam situasi ini sebagai masalah serius yang membutuhkan respons segera dari pemerintah dan masyarakat.
“Angka kekerasan terhadap anak di Bontang sangat mengkhawatirkan dan perlu tindakan serius dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Legislator Partai Berkarya tersebut menyoroti, perlunya pendekatan komprehensif dalam menanggapi masalah ini, termasuk peningkatan kampanye edukasi publik tentang perlindungan anak.
Alokasi anggaran yang memadai harus diberikan untuk mendukung program-program perlindungan anak di Kota Bontang.
“Kita tidak bisa lagi mengabaikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Pemerintah harus lebih fokus pada alokasi anggaran untuk mendukung upaya perlindungan anak, bukan hanya pada pelatihan teknis semata,” tambah Ismawati.
Selain itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah kekerasan terhadap anak, serta pendekatan rehabilitatif yang memadai untuk membantu korban dalam proses pemulihan mereka.
“Komitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan harus menjadi fokus bersama bagi pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat Bontang,” tandasnya.

