Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasmidi Usulkan Tanjung Bara Jadi Bandara Komersial di Kutim
    Advertorial

    Kasmidi Usulkan Tanjung Bara Jadi Bandara Komersial di Kutim

    SeliBy SeliDesember 22, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaktur

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menilai Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu lebih efektif dan efisien untuk bandara komersial di Kutim.

    Rencana pengalihan lahan eks bandara milik perusahaan PT Pertamina yang berada di Desa Sangkima, Sangatta Selatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim mengalami jalan buntu. Pasalnya, ada ketidakjelasan pada proses hibah dari pemilik lahan eks Bandara Sangkima yang pertama.

    “Sejak tahun 2016 ketika saya menjadi Wakil Bupati Kutim pertama kali, sudah ke kementerian, tapi belum ada hasil terkait status lahan, perizinan dan lain-lain sampai sekarang belum jelas,” ungkap Kasmidi saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/12/2021)

    Lanjut dia, beberapa waktu lalu Pemda Kutim telah menerima surat dari pihak kementerian. Di mana surat tersebut menyatakan bahwa lahan eks bandara milik PT Pertamina di Desa Sangkima tidak layak sebagai bandara komersial.

    “Beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian bahwa hasil dari kajian mereka Sangkima itu tidak layak jadi bandara komersial,” terangnya.

    Menurutnya, bandara yang dapat digunakan untuk kepentingan komersial ialah Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Meskipun belum besar, namun insfrastruktur bandara tersebut sudah jadi.

    Selain itu, status lahan yang dimiliki Bandara Tanjung Bara milik PT KPC juga termasuk hak pengelola lahan (HPL).

    “Status lahannya juga sudah HPL lalu tanpa memerlukan perizinan yang panjang dan rumit, tinggal kita melakukan komitmen dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersial dan pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.

    Setelah itu, lanjutnya, pihak Pemda Kutim tinggal membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan akses menuju lokasi bandara dan perluasan lahan.

    Hal itu dapat menjadi pertimbangan daripada harus membangun bandara yang baru.

    “Jika harus membangun lagi, maka perlu izin ini itu, jadi kurang efisien. Lagi pula PT KPC sedang membuat perpanjangan perizinan sehingga kita bisa membuat klausul bahwa kita akan membuat bandara di Tanjung Bara,” pungkasnya.

    Di sisi lain, mengenai Bandara Uyung Lahai yang terletak di kawasan Kongbeng- Muara Wahau dapat dijadikan alternatif bandara kedua. Namun tentunya kapasitas yang dapat ditampung tidak sebanyak bandara utama.

    “Kalau bandara kita sudah punya, maka perputaran ekonomi, akses orang lain ke Kutim pasti lebih gampang dan promosi daerah kita juga lebih cepat,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.