Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasmidi Usulkan Tanjung Bara Jadi Bandara Komersial di Kutim
    Advertorial

    Kasmidi Usulkan Tanjung Bara Jadi Bandara Komersial di Kutim

    SeliBy SeliDesember 22, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaktur

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menilai Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu lebih efektif dan efisien untuk bandara komersial di Kutim.

    Rencana pengalihan lahan eks bandara milik perusahaan PT Pertamina yang berada di Desa Sangkima, Sangatta Selatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim mengalami jalan buntu. Pasalnya, ada ketidakjelasan pada proses hibah dari pemilik lahan eks Bandara Sangkima yang pertama.

    “Sejak tahun 2016 ketika saya menjadi Wakil Bupati Kutim pertama kali, sudah ke kementerian, tapi belum ada hasil terkait status lahan, perizinan dan lain-lain sampai sekarang belum jelas,” ungkap Kasmidi saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/12/2021)

    Lanjut dia, beberapa waktu lalu Pemda Kutim telah menerima surat dari pihak kementerian. Di mana surat tersebut menyatakan bahwa lahan eks bandara milik PT Pertamina di Desa Sangkima tidak layak sebagai bandara komersial.

    “Beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian bahwa hasil dari kajian mereka Sangkima itu tidak layak jadi bandara komersial,” terangnya.

    Menurutnya, bandara yang dapat digunakan untuk kepentingan komersial ialah Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Meskipun belum besar, namun insfrastruktur bandara tersebut sudah jadi.

    Selain itu, status lahan yang dimiliki Bandara Tanjung Bara milik PT KPC juga termasuk hak pengelola lahan (HPL).

    “Status lahannya juga sudah HPL lalu tanpa memerlukan perizinan yang panjang dan rumit, tinggal kita melakukan komitmen dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersial dan pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.

    Setelah itu, lanjutnya, pihak Pemda Kutim tinggal membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan akses menuju lokasi bandara dan perluasan lahan.

    Hal itu dapat menjadi pertimbangan daripada harus membangun bandara yang baru.

    “Jika harus membangun lagi, maka perlu izin ini itu, jadi kurang efisien. Lagi pula PT KPC sedang membuat perpanjangan perizinan sehingga kita bisa membuat klausul bahwa kita akan membuat bandara di Tanjung Bara,” pungkasnya.

    Di sisi lain, mengenai Bandara Uyung Lahai yang terletak di kawasan Kongbeng- Muara Wahau dapat dijadikan alternatif bandara kedua. Namun tentunya kapasitas yang dapat ditampung tidak sebanyak bandara utama.

    “Kalau bandara kita sudah punya, maka perputaran ekonomi, akses orang lain ke Kutim pasti lebih gampang dan promosi daerah kita juga lebih cepat,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.