Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti

    Juli 9, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasmidi Fasilitasi Permasalahan Take Over Perusahaan di Kutim
    Advertorial

    Kasmidi Fasilitasi Permasalahan Take Over Perusahaan di Kutim

    SeliBy SeliJuni 10, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmkdi Bulang saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang telah memfasilitasi permasalahan ketenagakerjaan pada perusahaan yang take over.

    Permasalahan take over atau ambil alih perusahaan telah dirasakan oleh beberapa tenaga kerja di Kutim. Melalui kelompok persaudaraan pekerja muslim Indonesia (PPMI), pekerja di perusahaan PT Harmoni Mitra Utama mengalami kerugian.

    “Permasalahan take over pekerjaan ada di PT United Tractor oleh PT Harmoni Mitra Utama, PT Pandu Siwi Sentosa (PSS) serta PT Vistra Utama,” ungkap Kasmidi kepada beberapa awak media usai pembukaan acara fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Permasalahan bermula dari pemberian pesangon bagi tenaga kerja yang diputus masa kerjanya oleh perusahaan. Dilematisnya pemberian pesangon dilakukan satu kali peraturan menteri tenaga kerja (PMTK) atau dua kali PMTK.

    “Kita pahami bahwa perusahaan mengejar profit. Namun, perusahaan juga harus melihat dampak yang timbul akibat peralihan perusahaan,” jelas Kasmidi.

    Pasalnya, dampak peralihan PT PSS ke PT Vistra Utama menjadikan kerugian bagi karyawannya. Terkait kebijakan pemberian pesangon misalnya.

    Adapun dari sisi perusahaan, Kasmidi menilai memang menguntungkan.

    “Kami tidak pernah menutup investasi ke Kutim, bahkan jika perlu investasi 100 perusahaan per hari tidak masalah. Namun jangan hanya profit saja yang dikejar dan menimbulkan masalah,” tegas Kasmidi.

    Suasana rapat fasilitasi penanganan masalah ketenagakerjaan antara PPMI dengan perusahaan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Ia juga menegaskan, dalam peralihan perusahaan tersebut supaya benar-benar dipertimbangkan dampak yang timbul baik bagi perusahaan maupun karyawannya. Ia tidak memerlukan perusahaan yang hanya mengambil profit tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat Kutim.

    “Saya minta untuk diskusikan kembali antara perusahaan dengan karyawan sampai mendapat kesepakatan bersama tanpa menekan satu sama lain,” pungkasnya.

    Hingga saat ini belum ada keputusan dari kedua belah pihak. Ditargetkan hari ini permasalahan tersebut akan selesai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti

    SittiJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana perbaikan kesejahteraan bagi 1.285 tenaga lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    Juli 9, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat GPM, Dinas Pangan Kaltim Pastikan Tetap Digelar Rutin

    Juli 9, 2026

    Memiliki Beragam Produk Mengantisipasi Lemahnya Pasar Domestik, UMKM Kaltim Diminta Bidik Pasar Ekspor

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,202 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.