Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji hadir langsung dalam acara tersebut mengatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen pemprov dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“WTP adalah refleksi dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Tapi ini bukan tujuan akhir,” kata Seno.
Ia mengingatkan bahwa masih terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi atas rekomendasi tersebut. Pemprov akan menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera bergerak cepat menyelesaikan hal-hal yang menjadi catatan BPK.
“Kita harus memastikan semua temuan ditangani secara tuntas agar tidak berulang. Penguatan pengawasan internal dan kedisiplinan dalam pelaksanaan anggaran harus terus kita dorong,” ujar Seno.
Seno juga mengapresiasi BPK RI atas kerja sama yang telah terjalin selama proses audit. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku.
Audit tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah, mencakup aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami melihat ada kemajuan dalam kualitas laporan keuangan Kaltim dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun tetap ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian,” ujar Adib dalam sambutannya.
Ia menambahkan, peran serta aktif dari DPRD dalam mengawal tindak lanjut hasil audit sangat penting. Forum-forum pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelesaikan rekomendasi BPK secara menyeluruh.
“Tujuan akhirnya adalah tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Dalam acara tersebut, dokumen LHP diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Ketua DPRD Kalimantan Timur. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat dari pemerintah provinsi dan anggota dewan.
Sebagai catatan, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Namun perolehan ini tidak serta merta menunjukkan kesempurnaan dalam pengelolaan keuangan, sebab opini WTP tetap bisa diberikan meskipun masih terdapat beberapa catatan yang sifatnya tidak material.
Bagi Kalimantan Timur, WTP ini bukan kali pertama diraih. Pemerintah provinsi secara konsisten mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali. Namun demikian, munculnya 27 temuan tahun ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan, khususnya dalam aspek efisiensi pelaksanaan program dan penguatan sistem pengendalian intern.
“Ke depan, kita ingin bukan hanya mempertahankan WTP, tapi juga menjadikannya alat ukur untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat,” tutur Seno Aji. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri