Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antisipasi Korban Zonasi, Disdikbud Samarinda Pastikan Kuota SMP Negeri Dirangkum Akhir Pekan Ini

    Juli 2, 2026

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim Perketat Pengawasan Kebersihan di Tempat Pengelolaan Makan dan Fasilitas Umum
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim Perketat Pengawasan Kebersihan di Tempat Pengelolaan Makan dan Fasilitas Umum

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 2, 2024Updated:Juli 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pengelolaan makanan (TPM) dan tempat fasilitas umum (TFU).

    Teks: Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim Maulana Fahmi dalam zoom meeting (Diskominfo Kaltim)

    Langkah ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui zoom meeting pada Selasa (2/7/2024).

    Rapat dihadiri oleh anggota tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kaltim, perangkat daerah (PD) lingkup pemerintah provinsi serta lintas sektor lainnya.

    Rapat membahas teknis pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap TPM dan TFU selama Juli-Agustus 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui kontrol yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi.

    Pengawasan yang dilakukan oleh tim ini mencakup verifikasi legalitas usaha, kelengkapan izin serta sertifikasi sanitasi. Sertifikat sanitasi akan menjadi bukti bahwa tempat pengelolaan makanan telah menjalani proses audit kebersihan yang ketat dan memenuhi syarat-syarat untuk beroperasi.

    Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim Maulana Fahmi menyatakan bahwa dengan dibentuknya tim khusus ini, pemerintah optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan TPM serta TFU, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

    “Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan,” ungkap Maulana.

    “Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum,” sambungnya.

    Maulana juga menambahkan bahwa masyarakat yang semakin cerdas dalam era teknologi dan digitalisasi membutuhkan standarisasi yang jelas. Sertifikasi kebersihan tidak hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen, tetapi juga menguntungkan para pelaku usaha.

    “Jadi, partisipasi dari seluruh pihak di luar tim juga kita harapkan. Bila ada para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam sertifikasi dan pengelolaan TPM-nya maupun pengelola TFU dapat berkonsultasi,” tuturnya.

    Pemerintah optimis bahwa melalui pengawasan yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi serta implementasi sertifikasi yang lebih baik, lingkungan yang lebih aman, bersih dan nyaman dapat tercipta.

    Nantinya, tiap tim akan bergerak secara paralel pada titik-titik lokasi khusus (lokus) dan memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan.

    “Sehingga, dapat kita peroleh hasil keseluruhan pengawasan untuk dievaluasi ke depannya,” tandas Maulana.

    lokus Maulana Fahmi TFU TPM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Antisipasi Korban Zonasi, Disdikbud Samarinda Pastikan Kuota SMP Negeri Dirangkum Akhir Pekan Ini

    SittiJuli 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda kini harus berpacu dengan waktu…

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026

    Rencana Konversi LPG 3 Kg ke CNG Merah Putih, Joha: Jangan Bebani Warga dengan Kesulitan Baru

    Juli 2, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026
    1 2 3 … 3,185 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.