
Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni mengungkapkan upaya menangani bencana alam di daerah diperlukan adanya kajian cepat bencana. Dalam hal ini, Tim Penanggulangan Bencana Daerah berupaya bergerak cepat menangani sehingga ke fase pascabencana.
“Melalui kaji cepat ini juga dapat diketahui apa yang menjadi penyebab bencana. Sehingga, ada mitigasinya,” ucap Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Pelatihan Kaji Cepat Bencana Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Provinsi Kaltim digelar BPSDM Kaltim bersama BPBD Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).
“Namun demikian, perlu juga mitigasi risikonya. Artinya, ada penanganan pascabencana,” pesannya.
Adanya mitigasi risiko, kata Sri, penting untuk dapat mengetahui bagaimana dampak yang akan terjadi bagi masyarakat. Baik dari hulu dan hilirnya.
Sehingga dalam kaji cepat bencana ini dapat memunculkan ide bagaimana penanganan pascabencana. Namun, dalam mewujudkan ini memerlukan sinergi dengan sejumlah pihak.
“Untuk membangun sinergi, harus ada tim penggeraknya. Makanya, dari kaji cepat bencana inilah menjadi tim penggeraknya,” harap Sri.
Pada kesempatan itu juga Sri menegaskan, kaji cepat bencana ini tidak hanya diikuti BPBD, melainkan seluruh OPD Pemprov Kaltim.
Selanjutnya, dengan terbentuknya tim penggerak mitigasi pascabencana ini, maka bisa diketahui siapa berbuat apa.
“Artinya, melalui pelatihan kaji cepat ini dapat memberikan rekomendasi. Siapa berbuat apa. Kita harapkan tahun ini sudah ada tim penggerak tersebut,” pintanya.
Selain itu, setelah dilakukan pelatihan, Sri berpesan ada simulasi yang dilakukan BPBD Kaltim. Sehingga tim yang dibentuk atau peserta pelatihan dapat mengetahui tindakan dilakukan ketika terjadi bencana sebenarnya.