
Insitekaltim,Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta jajaran pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota yang berada pada delapan titik penilaian terus meningkatkan prestasi Delta Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

“Maka prestasi dan predikat ini minimal harus dipertahankan, selayaknya ditingkatkan,” tegasnya pada Rabu, (20/3/2024) di Auditorium Gedung Juang Merah Putih Komisi Pencegahan Korupsi Jalan Kuningan Persada Jakarta, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi provinsi MCP tertinggi untuk Direktorat Koordinator Supervisi Wilayah IV dan meraih penghargaan Sertifikat Delta MCP Terbaik 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk kategori Peningkatan MCP Terbaik.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni berkesempatan langsung menerima penghargaan prestasi Benua Etam.
Rakornas digagas KPK RI dirangkai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, dihadiri Ketua KPK Nawawi Pamolango, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari.
“Alhamdulillah prestasi ini menjadi spirit bagi kita di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni usai pengumuman bagi daerah-daerah peraih MCP tertinggi oleh KPK.
Namun terpenting lanjutnya, bagaimana Pemerintah Provinsi Kaltim juga kabupaten dan kota memiliki semangat untuk meningkatkan pengawasan internal pada area-area indikator MCP.
“Tapi kita sampaikan apresiasi dan terima kasih pada semua perangkat daerah yang masuk dalam penilaian delapan area MCP,” katanya lagi.
Sekda pun berharap penilaian MCP yang diraih tidak hanya dicapai, tetapi harus dipertahankan dan diimplementasikan dengan baik.
Terlebih lagi ungkapnya, Kaltim sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam hal akuntabilitas keuangan daerah.
Indikator MCP menurut Sekda sebagai sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun bukanlah hal baru bagi daerah di Kaltim.
Hadir mendampingi Sekda Sri, Kepala Itwil Provinsi Kaltim Dr HM Irfan Prananta, Dewan Pengawas KPK RI dan 554 peserta secara daring seluruh Sekda/Itwil/Itda dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.