Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Jurnalis Bontang Tagih Komitmen Kapolres
    Daerah

    Jurnalis Bontang Tagih Komitmen Kapolres

    AdminBy AdminNovember 6, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Foto bersama usai penyerahan sertifikat secara simbolis dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di ruang meranti kantor bupati Kutim Sangatta, Senin (11/9/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Para awak media masih menanti kejelasan dari Kopolres Bontang atas permintaan mereka pasca menggelar aksi solidaritas jurnalis, Rabu (14/10/2020) lalu.

    Dimana surat  yang dilayangkan para kuli tinta Bontang tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kapolres Bontang sebagaimana yang diharapkan.

    Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengungkapkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari Polres Bontang menanggapi tuntutan aksi solidaritas jurnalis yang kami lakukan oktober lalu.

    Setidaknya bila tuntutan tersebut tak bisa ditandatangani, rekan-rekan media diberi penjelasan seterang-terangnya.

    “Kami masih tagih janji itu,” ujarnya, Jumat (6/11/2020)

    Sejauh ini dari komunikasi yang dibangun, pihak Polres Bontang telah berkonsultasi dengan Polda Kaltim. Informasinya surat pernyataam tersebut telah diteliti hingga ke markas Polda Kaltim.

    Bahkan, kata Romi, kabar terbaru yang didapat, Kapolres Bontang bakal mengundang awak media untuk duduk bersama menyelesaikan perkara tersebut, persisnya usai kunjungan kerja Kapolda Kaltim ke Bontang kelar.

    “Kami menunggu undangan Kapolres. Kemarin sudah koordinasi dengan bagian humas. Bila ada itikad baik, kami berharap ini tak berlarut-larut. Demi jalinan kemitraan antar kedua belah pihak,” ungkapnya.

    Sekadar mengingatkan insan pers Bontang berharap agar Kapolres Bontang turut mendukung agar tak ada lagi aksi represif aparat terhadap jurnalis saat unjuk rasa berlangsung.

    Kami mengharap pihak keamanan yang bertugas dilapangan bisa  menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan.

    Namun, hingga memasuki bulan November masih belum ada kejelasan. Untuk diketahui buntut ketidakjelasan tersebut awak media Bontang merespon dengan memboikot seluruh pemberitaan citra yang bersumber dari Polres Bontang.

    Sementara itu, pengamat hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, atau akrab disapa Castro sesalkan sikap Kapolres Bontang, AKBP Hanifah Martunas Siringoringo.

    Menurutnya, sikap pemegang tongkat komando yang tak mengendepankan tuntutan para jurnalis patut dipertanyakan.

    “Kalau kita baca 3 tuntutan itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bahkan kalau Kapolres paham hak konstitusional warga negara untuk memperoleh dan menyebarkan informasi, tidak perlu pikir panjang untuk menyetujui 3 tuntutan itu,” kata Castro.

    Apalagi dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, lanjut dia, terdapat klausul pidana bagi siapapun yang menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

    “Negara harus memastikan itu, dan aparat Kepolisian mestinya berada di garda terdepan untuk mengawalnya,” ujarnya.

    Bahkan, Castro menyebut, kalau Kapolres Bontang mengabaikan tuntutan itu, berarti sama saja dengan melegitimasi tindakan represif yang dialami kawan-kawan jurnalis di berbagai belahan daerah Indonesia.

    “Tiga tuntutan itu tidak boleh dibaikan dan harus segera direspon. Kalau Kapolres memang punya komitmen melindungi kebebasan pers,” tegasnya.

    Adapun 3 tuntutan aksi solidaritas jurnalis Bontang yang dimaksud, sebagai berikut:

    1. Meminta Polres Bontang, berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    2. Menyatakan sikap, untuk ikut mengecam seluruh tindakan represif dari oknum, yang melakukan represif kepada jurnalis saat bertugas.

    3. Meminta Polres Bontang, untuk patuh pada Ketentuan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.