Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Joha Fajal Pertanyatakan Fungsi Inspektur Tambang Terkait Dampak Lingkungan
    DPRD Samarinda

    Joha Fajal Pertanyatakan Fungsi Inspektur Tambang Terkait Dampak Lingkungan

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal meminta kepada inspektor tambang untuk mengawasi secara khusus perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota Tepian.

    “Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun reklamasinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, Senin (30/1/2023) melalui sambungan telepon.

    Lanjut Joha Fajal, jika dilihat dari aktivitas menambang perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan dan bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

    Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP tersebut, salah satunya adalah terjadinya jalan warga yang berdebu, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang, serta yang terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

    “Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan permukiman warga, menggambarkan betapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut, perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” sindir Joha.

    Menurut Joha Fajal, inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda.

    “Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut, dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitarnya,” keluh Joha Fajal lagi.

    Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber kekayaan alam di bumi, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, agar ada keseimbangan lingkungan.

    “Saya juga meminta kepada pihak kepolisian yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi yang intens dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, namun memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya,” tutup Joha

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.