Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Juli 8, 2026

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»JMSI Deklarasi Dukung KPK Berantas Korupsi
    Nasional

    JMSI Deklarasi Dukung KPK Berantas Korupsi

    SeliBy SeliFebruari 9, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Kendari – Bersama dengan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menandatangani deklarasi anti korupsi, di Tugu MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Pusat Mahmud Marhaba mengatakan deklrasi tersebut sebagai bentuk dukungan JMSI pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberantas korupsi di Indonesia.

    “JMSI berada di Kota Kendari mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, lawan korupsi, yes yes,” ungkap Mahmud Marhaba  dalam deklarasi tersebut dan diikuti pengurus lainnya.

    Menurut wartawan senior itu, korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, sehingga diperlukan kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama. Oleh karena itu, kami akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik,” terangnya.

    Sehingga ia berharap tidak ada lagi transaksi jual beli yang akan merugikan rakyat dengan menggunakan uang negara.

    “Untuk itu, kami mendeklarasikan menandatangani melibatkan masyarakat untuk menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

    JMSI KPK Sekjen JMSI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,200 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.