Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»JMSI Deklarasi Dukung KPK Berantas Korupsi
    Nasional

    JMSI Deklarasi Dukung KPK Berantas Korupsi

    SeliBy SeliFebruari 9, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Kendari – Bersama dengan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menandatangani deklarasi anti korupsi, di Tugu MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Pusat Mahmud Marhaba mengatakan deklrasi tersebut sebagai bentuk dukungan JMSI pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberantas korupsi di Indonesia.

    “JMSI berada di Kota Kendari mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, lawan korupsi, yes yes,” ungkap Mahmud Marhaba  dalam deklarasi tersebut dan diikuti pengurus lainnya.

    Menurut wartawan senior itu, korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, sehingga diperlukan kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama. Oleh karena itu, kami akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik,” terangnya.

    Sehingga ia berharap tidak ada lagi transaksi jual beli yang akan merugikan rakyat dengan menggunakan uang negara.

    “Untuk itu, kami mendeklarasikan menandatangani melibatkan masyarakat untuk menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

    JMSI KPK Sekjen JMSI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    AminahOktober 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tiga pria diduga memanfaatkan transaksi yang melibatkan aplikasi MiChat untuk merampas ponsel…

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,381 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.