
Insitekaltim,Sangatta – Komisi C DPRD Kutim kembali menyambangi Komisi V DPR RI belum lama ini. Tujuannya untuk memastikan APBN betul akan digelontorkan untuk pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.
Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy mengatakan dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI menyatakan bahwa pihaknya tidak melewatkan janji tersebut. Usulan ini telah masuk dalam program APBN tahun ini.
Besar dana yang akan diberikan pusat berkisar antara Rp60 miliar atau Rp70 miliar untuk tindak lanjut proyek strategis Pemkab Kutim.
“Dapat informasi dari sana dananya diberikan tahun ini dengan angka sekitar 60 atau 70 miliar kalau tidak salah,” kata Jimmy belum lama ini.
Dirinya berharap komitmen yang dijanjikan pada Kabupaten Kutim tidak goyah, sebab Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan telah dinantikan sedari dulu oleh warga Kutim.
Untuk pembangunan Pelabuhan Kenyamukan ada tiga mata penganggaran, mulai dari pihak swasta yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), APBD dan APBN.
Pelabuhan Kenyamukan akan menjadi akses untuk meningkatkan pertumbuhan dari berbagai hal khususnya ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah. Karena dengan keberadaan pelabuhan mampu menjadi penghubung Kutim dan daerah lain.
“Tentu ini berpengaruh pada ekonomi masyarakat Kutim jika sudah beroperasi,” tandasnya.