Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Jimmy Dukung Pengadaan Lahan TPU Kutim Oleh Pemkab Kutim
    DPRD Kutim

    Jimmy Dukung Pengadaan Lahan TPU Kutim Oleh Pemkab Kutim

    SeliBy SeliJuli 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merencanakan pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU).

    Pembebasan lahan guna menjaga tuntutan pemenuhan lahan baru akibat over load kapasitas TPU saat ini mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy.

    Politikus PKS ini mengatakan jika tuntutan lahan makam ini telah didesak oleh kebutuhan lapangan, sehingga secepatnya harus terealisasikan.

    Adapun usulan lahan seluas 10 hektare, namun kondisi medan yang masih kurang memungkinkan maka hanya dibebaskan seluas 5 hektare.

    “Betul masalah TPU sudah kita dorong untuk direalisasikan. Alhamdulillah tahun ini akan dibebaskan lahannya. Tentu kami mendukung dan mensupport dinas terkait,” kata Jimmy belum lama ini.

    Dirinya berharap, pembebasan lahan tersebut jangan sebatas wacana, mengingat TPU bagian dari fasilitas umum yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

    Sementara itu sebelumnya Sekretaris Perkim Kutim Yuliansyah mengatakan Pembebasan lahan akan dilakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023 sebagai solusi jangka pendek TPU.

    “Lahan itu pun masih belum cukup. Paling hanya bisa menampung 4-5 tahun. Tidak bisa untuk jangka panjang,” jelasnya.

    Berdasarkan hitungan Dinas Perkim Kutim, kebutuhan TPU Kota Sangatta mencapai 10 hektare, namun karena terbatasnya ketersediaan lahan, maka sementara akan menggunakan lahan di Km 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima (kawasan Kampung Kajang).

    “Mau tidak mau kita gunakan itu dulu, sembari kita mencari lahan tambahan,” tuturnya.

    Ia pun berharap, dukungan Pemkab Kutim dan dewan terhadap sukses pembebasan lahan untuk TPU itu, serta dukungan anggaran untuk pengelolaan lahan makam.

    “Kita akan atur sebaik mungkin, ada taman, tempat sembahyang untuk jenazah dan fasilitas umum lainnya,” tandasnya.

    DPRD Jimmy Kutim Perkim TPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    Fraksi PKS Ungkap 6 Bidang Prioritas Aspirasi Warga Kaltim

    Agustus 4, 2025

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    DPRD Samarinda Lakukan Tinjauan Lapangan, Kawasan Kumuh Siap Bertransformasi

    Desember 9, 2024

    Proyek Besar Terus Dibangun, Jalan Kampung Masih Gelap

    April 20, 2024

    Sungai Mahakam Punya Potensi Besar Jadi Destinasi Wisata Unggulan Samarinda

    April 18, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Ratu ArifanzaOktober 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembubaran pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda…

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    1 2 3 … 3,410 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.