Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Jelang Konferensi Provinsi, PWI Pusat Beri Diskresi, KTA Mati Lebih Setahun Bisa Diaktifkan
    Kaltim

    Jelang Konferensi Provinsi, PWI Pusat Beri Diskresi, KTA Mati Lebih Setahun Bisa Diaktifkan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 26, 2024Updated:Februari 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab saat menerima berkas pendaftaran Abdurrahman untuk menjadi calon ketua PWI Kaltim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – PWI Pusat memberi diskresi bagi anggota PWI yang sudah tidak memenuhi persyaratan memperpanjang kartu tanda anggota (KTA).

    Diskresi dituangkan dalam surat keputusan berdasarkan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) pada 18 Februari 2024 di Ancol, Jakarta. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun.

    “Seluruh anggota PWI yang KTA-nya tidak berlaku lagi (mati) lebih dari satu tahun, dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali pada 1-31 Maret 2024. Setelah waktu tersebut, PWI Pusat tidak melayani,” jelas Pelaksana Tugas Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab di Kantor PWI Kaltim, Senin (26/2/2024).

    Shahab mengatakan sebelum adanya diskresi ini, KTA tidak bisa diperpanjang apabila masa berlakunya telah habis lebih dari setahun. Keanggotaan akan gugur sehingga yang bersangkutan harus berproses melalui anggota muda.

    Namun melalui surat dari PWI Pusat itu, kesempatan kepada anggota untuk memperpanjang keanggotaan terbuka hingga 31 Maret 2024.

    “Syarat memperpanjang KTA adalah harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan, mengisi formulir pengajuan perpanjangan KTA, dan pernyataan dari pemimpin redaksi media,” kata Shahab didampingi sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya.

    Adapun anggota PWI yang belum memiliki sertifikat kompetensi, namun KTA-nya masih aktif, diberikan waktu sampai 30 September 2024 untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Setelah tanggal tersebut, semua anggota biasa yang belum UKW dinyatakan gugur.

    “Anggota senior PWI dan anggota PWI aktif akan diutamakan mengikuti UKW kerja sama PWI-Dewan Pers dan kerja sama PWI-BUMN,” jelas Shahab.

    Menurut Wiwid selaku Sekretaris PWI Kaltim, seluruh anggota diharapkan memeriksa masa aktif KTA. Waktu yang diberikan dari diskresi PWI Pusat diharapkan benar-benar dimanfaatkan.

    Keputusan PWI pusat ini, jelas Wiwid, juga selaras dengan rencana PWI Kaltim mengadakan konferensi provinsi pada 27 April 2024. Masa aktif KTA berkaitan erat dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang tengah disusun dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk konferprov nanti.

    Untuk melihat masa aktif KTA dan DPS konferprov, dapat dilihat di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1LRN6ty1qlYXa9bGT1nXaSludohFohSMc?usp=share_link

    “Diskresi perpanjangan KTA ini bertepatan dengan penyusunan DPS ke DPT. Setelah masa perpanjangan maupun pengaktifan KTA pada 1-31 Maret, DPT akan diumumkan,” tutup Wiwid. (*)

    Achmad Shahab KTA PWI Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.