Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Jelang Arus Mudik, Polisi Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang di Pelabuhan Samarinda
    Samarinda

    Jelang Arus Mudik, Polisi Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang di Pelabuhan Samarinda

    RidhoBy RidhoMaret 15, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Aiptu Samuji saat menyapa warga yang hendak mudik lebaran (Insitekaltim/Ridho Wardhana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Samarinda agar tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

    Teks: Foto Ilustrasi sajam yg telah diamankan ketika bepergian di pelabuhan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Larangan tersebut disampaikan Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda Aiptu Samuji sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama periode arus mudik Lebaran 2026.

    Menurutnya, setiap penumpang yang masuk ke area pelabuhan akan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada senjata tajam ataupun barang terlarang yang dibawa penumpang.

    “Pokoknya senjata tajam sejenisnya tidak diperkenankan dibawa. Termasuk itu gunting dan benda tajam lainnya. Semua sudah ada aturannya,” kata Samuji Sabtu, 14 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, masih ditemukan penumpang yang membawa senjata tajam dengan berbagai alasan, termasuk untuk menjaga diri selama perjalanan. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan apabila tidak memiliki izin resmi.

    “Kadang ada penumpang yang membawa sajam dengan alasan untuk mengamankan diri sendiri. Padahal itu harus ada izin khusus, tergantung jenis senjatanya,” ujarnya.

    Samuji menambahkan, untuk senjata api juga tidak diperbolehkan dibawa secara sembarangan. Kepemilikan maupun penggunaan senjata api harus dilengkapi dengan izin resmi dari lembaga terkait.

    Selain hal itu, pihaknya juga mengingatkan penyedia jasa logistik maupun kurir agar lebih berhati-hati dalam menerima barang kiriman. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan jasa pengiriman sebagai sarana mengirim barang terlarang.

    “Kurir harus memeriksa dengan teliti barang yang akan dikirim. Kadang dibungkus rapi sehingga kita tidak tahu isi di dalamnya. Pastikan juga ada identitas dan nomor telepon pengirim agar mudah dilakukan koordinasi,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman.

    “Periksa dulu rumah sebelum berangkat. Pastikan listrik aman dan kendaraan sudah terkunci agar perjalanan mudik bisa lebih tenang,” ungkapnya.

    Menjelang menutup, Kepolisian juga memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap potensi praktik percaloan tiket di area pelabuhan.

    Meski saat ini sebagian besar pembelian tiket dilakukan secara daring (Dalam jaringan/online), pengawasan tetap dilakukan oleh semua petugas.

    “Pengawasan tetap ada. Kalau ditemukan praktik calo tiket tentu akan kami tertibkan,” pungkasnya.

     

    Arus Mudik Mudik Mudik Lebaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.