Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap
    Hukum

    Jaring Lebih Luas, BNNP Kaltim Buru Bos Narkoba Samarinda Setelah Iqbal Tertangkap

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 5, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Tersangka kasus Sabu (foto_ BNNP)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (4/10/2024).

    Operasi yang dipimpin oleh tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah. Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balikpapan Timur. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni Sutrisno (26) dan Muhammad Iqbal (35), dengan barang bukti seberat total 64,49 gram sabu.

    Penangkapan pertama terjadi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran gelap narkotika. Sekitar pukul 18.10 Wita, tim gabungan BNNP Kaltim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Soekarno Hatta Km.41, Samboja.

    Saat melakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap Sutrisno yang kedapatan membawa sabu seberat 64,17 gram yang disimpan dalam tas kecilnya. Sutrisno mengaku bahwa narkotika tersebut didapat dari Iqbal, seorang pengedar yang berdomisili di Balikpapan.

    Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Tejo Yuantoro, Sutrisno berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

    Berdasarkan informasi dari Sutrisno, tim langsung berkoordinasi dengan Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan untuk mengamankan Iqbal. Pada pukul 19.30 Wita, tim bergerak menuju Jalan Mulawarman RT.22, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, tempat tinggal Iqbal.

    Petugas berhasil menangkap Iqbal dan menyita 0,32 gram sabu yang ditemukan dalam kos-kosannya. Iqbal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Arip yang berdomisili di Samarinda, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak BNN.

    Total 64,49 gram sabu berhasil disita dari dua lokasi tersebut. Di Samboja, barang bukti yang diamankan dari Sutrisno terdiri dari satu bungkus besar seberat 49,44 gram, beberapa bungkus kecil lainnya serta satu telepon genggam dan timbangan digital. Di Balikpapan Timur, Iqbal ditangkap dengan barang bukti dua bungkus sabu kecil serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas BNNP Kaltim juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

    Fokus utama saat ini adalah menangkap Arip, pengedar yang disebutkan oleh Iqbal. Selain itu, komunikasi telepon dan transaksi keuangan para tersangka juga tengah diperiksa oleh tim Analis IT untuk mengungkap jejak peredaran narkoba lainnya.

    “Kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini, terutama di wilayah Samarinda. Penyelidikan ini akan terus berkembang hingga kami berhasil mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Tejo Yuantoro.

    Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi di lapangan seperti Aipda Suriansyah, Bripka M. Bagus dan Briptu Dana yang merupakan anggota kepolisian. Selain itu, seorang warga Samboja turut memberikan informasi penting selama proses penyelidikan dan penangkapan, membantu memperkuat bukti di lokasi kejadian.

    BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, tanpa memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif

    Juni 22, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    R’syaJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang bermukim di sekitar PT Prima Surya Bahari (PSB), kawasan Pulau…

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.