Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Tanggapi Permohonan SHM di Perumahan Korpri Loa Bakung
    DPRD Kaltim

    Jahidin Tanggapi Permohonan SHM di Perumahan Korpri Loa Bakung

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin merespons pengajuan permohonan surat tanah dari hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM) di Perumahan Korpri Loa Bakung Samarinda.

    Jahidin mengungkapkan bahwa sebagian warga Perumahan Korpri yang mengajukan permohonan SHM adalah pegawai negeri sipil dan pensiunan. Mereka berupaya untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan atas kediaman yang selama ini mereka huni.

    “Kalau menurut pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB. Kemudian ditingkatkan menjadi hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti perbedaan situasi di Perumahan Korpri dibandingkan dengan kasus serupa di daerah lain di Kaltim, khususnya di Samarinda.

    “Bahan acuan mereka adalah timbul rasa kecemburuan, karena ada beberapa lokasi di Kaltim khususnya di Samarinda yang status tanahnya sama dari (Perumahan) Korpri, tetapi realitanya bisa menjadi hak milik,” tegasnya.

    Namun, politikus Partai PKB ini juga mengingatkan bahwa ada daerah tertentu yang tidak dapat diberikan SHM karena merupakan ketentuan pemerintah. Memberikan hak milik secara langsung dapat mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

    “HGB di Perumahan Korpri itu kekuatan hukumnya beda-beda tipis dengan SHM. Hanya pemahaman warga Korpri bahwa nilai jual HGB dan SHM berbeda,” tuturnya.

    Selain itu, ia menekankan bahwa HGB dapat digunakan sebagai jaminan ke bank untuk mendapatkan pinjaman, serta dapat diwariskan secara turun temurun. Yang membedakan adalah adanya batas waktu untuk perpanjangan HGB.

    “Hanya yang membedakan adalah ada batas untuk diperpanjang lagi. Tetapi tidak akan diambil alih oleh pemerintah dan ini sudah sah,” tandas Jahidin.

    DPRD Kaltim HGB Jahidin SHM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026

    Kekosongan Jabatan Definitif di Disdikbud Kaltim Dinilai Jadi Pangkal Kisruh Surat Tugas Guru

    Juni 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tim nasional Kanada mencatat hasil bersejarah pada lanjutan fase grup Piala Dunia…

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.