Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan proses transisi pengelolaan Kompleks Mal Lembuswana, seiring akan berakhirnya Hak Guna…
“Kalau menurut pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB. Kemudian ditingkatkan menjadi hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” ujarnya.