Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan
    Hukum

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin saat diwawancarai awak media, Senin, 10/8/2026. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin menyoroti dugaan permainan dalam proses lelang proyek yang dinilainya berpotensi merusak kualitas pembangunan infrastruktur di Kaltim.

    Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, untuk melakukan penyelidikan.

    Pejabat lama nantinya akan diundang Komisi III DPRD Kaltim untuk dimintai keterangan sekaligus mengecek laporan terkait pelaksanaan proyek.

    “Menurut pengamatan kami, saya sendiri, ini panitia lelang terlalu banyak manipulasi. Jadi hampir rata-rata yang pemenang proyek adalah kroninya dia, kroni panitia lelang,” ujar Jahidin usai raperda di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 10 Agustus 2026.

    Menurutnya salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan penurunan nilai anggaran proyek dalam proses lelang hingga sekitar 25 persen dari pagu.

    “Anggaran itu boleh, tidak boleh ditambah, tetapi yang nyata diturunkan sampai 25 persen dari pagu yang ada,” katanya.

    Ia menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Sebab, menurutnya, ketika anggaran ditekan terlalu jauh, pelaksana proyek dapat mengurangi volume maupun spesifikasi pekerjaan untuk tetap memperoleh keuntungan.

    “Kalau anggaran proyek itu Rp1 miliar, lalu dalam pelaksanaan lelang diturunkan 25 persen, berarti kan tinggal Rp750 juta,” jelasnya.

    Jahidin juga mempertanyakan ke mana sisa anggaran dari penurunan nilai proyek tersebut dikembalikan. Ia menilai persoalan itu perlu ditelusuri lebih lanjut.

    Selain itu, Jahidin menyoroti dugaan pengurangan material dalam pelaksanaan proyek. Ia mencontohkan pekerjaan pengecoran yang dalam perjanjian memiliki ketebalan 40 sentimeter, tetapi diduga dikerjakan hanya sekitar 25 sentimeter.

    “Katakanlah perjanjian kerja proyek itu ketebalan cor itu 40 cm, ya dibikin 25 cm. Karena tidak mungkin akan bisa mendapatkan keuntungan itu,” ujarnya.

    Ia mengaku menemukan salah satu contoh persoalan tersebut saat melakukan pemeriksaan proyek di wilayah Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada jalan yang menghubungkan ke Bontang.

    Jahidin menyebut terdapat pekerjaan pondasi sepanjang sekitar 280 meter yang menurutnya tidak sesuai dengan metode pekerjaan yang semestinya.

    “Pondasi kiri-kanan jalan itu disusun kayak mangga batu-batunya, baru diteplok dari luar. Akhirnya, kami Komisi III memerintahkan supaya dibongkar kembali. Dan itu dibongkar,” ungkapnya.

    Ia juga mempertanyakan penggunaan metode manual dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp200 miliar. Menurutnya, pelaksana seharusnya dapat menggunakan peralatan yang mendukung kualitas pekerjaan.

    “Proyek yang anggaran sekitar Rp200-an miliar itu masa tidak bisa beli alat yang ngaduk semen itu, molen itu,” katanya.

    Atas berbagai temuan tersebut, Jahidin mengatakan dirinya berencana membuat laporan tertulis kepada Polda Kaltim dan Kejati Kaltim. Ia menyebut saat ini masih mempersiapkan surat pengaduan sekaligus mengumpulkan sejumlah bukti.

    “Saya persiapkan surat-surat pengaduannya. Saya mengumpulkan beberapa bukti,” ujarnya.

    Jahidin juga mengungkapkan adanya dugaan proyek yang dimenangkan suatu perusahaan, tetapi pelaksanaannya kemudian diberikan kepada pihak lain dengan kompensasi kepada perusahaan pemenang lelang.

    “Proyek yang saya temukan pemenangnya justru tidak melaksanakan proyek itu, diberikan kepada orang lain dengan membayar kompensasi ke pemenang. Nah ini kan semua permainan panitia lelang,” tegasnya.

    Ia mengaku telah memiliki nama sejumlah perusahaan yang menurutnya berkaitan dengan temuan tersebut. Namun, Jahidin belum bersedia membeberkan seluruhnya dan menyatakan nama-nama tersebut akan dicantumkan dalam laporan apabila pengaduan resmi dibuat.

    “Saya sudah pegang. Saya berani membuat suatu sikap pernyataan begini, berarti saya sudah ada bukti,” katanya.

    Jahidin juga menyoroti proses lelang yang menurutnya dapat diikuti puluhan peserta dengan penawaran yang hampir sama. Ia menduga terdapat rekayasa dalam proses tersebut.

    “Permainan lelang terlalu banyak. Satu proyek sampai 50 penawar. Sampai 25 penawar sama penawarannya,” ujarnya.

    Ia menegaskan pernyataannya tersebut siap dipertanggungjawabkan dan menyatakan akan menggunakan latar belakangnya sebagai penyidik untuk membantu mengungkap dugaan persoalan tersebut.

    “Ini saya pertanggungjawabkan pernyataan saya dalam kapasitas saya selaku anggota DPRD. Saya akan gunakan ilmu penyelidikan saya, latar belakang saya selaku penyidik akan membongkar kasus itu,” pungkasnya.

     

    DPRD Kaltim Jahidin Lelang Proyek
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    AminahSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bursa kandidat internal Partai Gerindra untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda mulai…

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Antrean Pertalite Mengular di 6 SPBU Samarinda, Pemkot Siapkan Skema Sistem Kupon

    September 21, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026
    1 2 3 … 3,355 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.