Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin menyoroti dugaan permainan dalam proses lelang proyek yang dinilainya berpotensi merusak kualitas pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, untuk melakukan penyelidikan.
Pejabat lama nantinya akan diundang Komisi III DPRD Kaltim untuk dimintai keterangan sekaligus mengecek laporan terkait pelaksanaan proyek.
“Menurut pengamatan kami, saya sendiri, ini panitia lelang terlalu banyak manipulasi. Jadi hampir rata-rata yang pemenang proyek adalah kroninya dia, kroni panitia lelang,” ujar Jahidin usai raperda di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan penurunan nilai anggaran proyek dalam proses lelang hingga sekitar 25 persen dari pagu.
“Anggaran itu boleh, tidak boleh ditambah, tetapi yang nyata diturunkan sampai 25 persen dari pagu yang ada,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Sebab, menurutnya, ketika anggaran ditekan terlalu jauh, pelaksana proyek dapat mengurangi volume maupun spesifikasi pekerjaan untuk tetap memperoleh keuntungan.
“Kalau anggaran proyek itu Rp1 miliar, lalu dalam pelaksanaan lelang diturunkan 25 persen, berarti kan tinggal Rp750 juta,” jelasnya.
Jahidin juga mempertanyakan ke mana sisa anggaran dari penurunan nilai proyek tersebut dikembalikan. Ia menilai persoalan itu perlu ditelusuri lebih lanjut.
Selain itu, Jahidin menyoroti dugaan pengurangan material dalam pelaksanaan proyek. Ia mencontohkan pekerjaan pengecoran yang dalam perjanjian memiliki ketebalan 40 sentimeter, tetapi diduga dikerjakan hanya sekitar 25 sentimeter.
“Katakanlah perjanjian kerja proyek itu ketebalan cor itu 40 cm, ya dibikin 25 cm. Karena tidak mungkin akan bisa mendapatkan keuntungan itu,” ujarnya.
Ia mengaku menemukan salah satu contoh persoalan tersebut saat melakukan pemeriksaan proyek di wilayah Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada jalan yang menghubungkan ke Bontang.
Jahidin menyebut terdapat pekerjaan pondasi sepanjang sekitar 280 meter yang menurutnya tidak sesuai dengan metode pekerjaan yang semestinya.
“Pondasi kiri-kanan jalan itu disusun kayak mangga batu-batunya, baru diteplok dari luar. Akhirnya, kami Komisi III memerintahkan supaya dibongkar kembali. Dan itu dibongkar,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan metode manual dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp200 miliar. Menurutnya, pelaksana seharusnya dapat menggunakan peralatan yang mendukung kualitas pekerjaan.
“Proyek yang anggaran sekitar Rp200-an miliar itu masa tidak bisa beli alat yang ngaduk semen itu, molen itu,” katanya.
Atas berbagai temuan tersebut, Jahidin mengatakan dirinya berencana membuat laporan tertulis kepada Polda Kaltim dan Kejati Kaltim. Ia menyebut saat ini masih mempersiapkan surat pengaduan sekaligus mengumpulkan sejumlah bukti.
“Saya persiapkan surat-surat pengaduannya. Saya mengumpulkan beberapa bukti,” ujarnya.
Jahidin juga mengungkapkan adanya dugaan proyek yang dimenangkan suatu perusahaan, tetapi pelaksanaannya kemudian diberikan kepada pihak lain dengan kompensasi kepada perusahaan pemenang lelang.
“Proyek yang saya temukan pemenangnya justru tidak melaksanakan proyek itu, diberikan kepada orang lain dengan membayar kompensasi ke pemenang. Nah ini kan semua permainan panitia lelang,” tegasnya.
Ia mengaku telah memiliki nama sejumlah perusahaan yang menurutnya berkaitan dengan temuan tersebut. Namun, Jahidin belum bersedia membeberkan seluruhnya dan menyatakan nama-nama tersebut akan dicantumkan dalam laporan apabila pengaduan resmi dibuat.
“Saya sudah pegang. Saya berani membuat suatu sikap pernyataan begini, berarti saya sudah ada bukti,” katanya.
Jahidin juga menyoroti proses lelang yang menurutnya dapat diikuti puluhan peserta dengan penawaran yang hampir sama. Ia menduga terdapat rekayasa dalam proses tersebut.
“Permainan lelang terlalu banyak. Satu proyek sampai 50 penawar. Sampai 25 penawar sama penawarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan pernyataannya tersebut siap dipertanggungjawabkan dan menyatakan akan menggunakan latar belakangnya sebagai penyidik untuk membantu mengungkap dugaan persoalan tersebut.
“Ini saya pertanggungjawabkan pernyataan saya dalam kapasitas saya selaku anggota DPRD. Saya akan gunakan ilmu penyelidikan saya, latar belakang saya selaku penyidik akan membongkar kasus itu,” pungkasnya.

