Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Soroti Bangunan Ilegal di Lahan Pemprov, Minta DPRD Gelar Rapat Gabungan
    DPRD Kaltim

    Jahidin Soroti Bangunan Ilegal di Lahan Pemprov, Minta DPRD Gelar Rapat Gabungan

    SittiBy SittiJune 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKB Jahidin, melayangkan sorotan tajam terhadap keberadaan 14 bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Jalan Angklung, RT 34, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKB Jahidin

    Dalam interupsinya saat Rapat Paripurna ke-18, Kamis 12 Juni 2025, ia menegaskan sebagian besar bangunan tersebut diduga berdiri secara ilegal.

    “Di atas tanah milik Pemprov itu kini berdiri 14 bangunan. Tiga di antaranya, seperti Kantor Kelurahan Dadi Mulya, Sekretariat HMI dan Sekretariat Persatuan Haji Indonesia, masih kita maklumi karena manfaatnya untuk pelayanan masyarakat. Tapi yang 11 lainnya, termasuk beberapa kafe, jelas ilegal,” ujar Jahidin.

    Bangunan-bangunan tersebut mulai muncul sekitar lima tahun terakhir. Sebelumnya, lahan itu merupakan tanah kosong. Ia juga menyoroti tingginya nilai komersial kawasan tersebut, yang kini mencapai Rp1,5 hingga Rp2 miliar per kapling berukuran 15 x 25 meter.

    “Kalau kita biarkan, ini bisa jadi warisan turun-temurun oleh pihak yang menyewakan secara ilegal. Padahal, ini tanah negara,” katanya.

    Jahidin meminta pimpinan dewan segera memerintahkan Komisi II DPRD yang membidangi aset dan keuangan untuk menggelar rapat koordinasi lintas komisi, bersama Komisi I (bidang hukum) dan Komisi III (infrastruktur dan pengawasan pembangunan). Ia juga mengusulkan agar dalam rapat nanti turut mengundang BPKAD Kaltim, BPN Samarinda, serta Satpol PP.

    “Kami ingin rapat gabungan ini bisa mengungkap siapa yang menyewakan, siapa yang membeli, dan bagaimana proses mereka bisa membangun di atas tanah Pemprov. Jika transaksi terjadi secara sehat dan legal, tentu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung kehadiran Kepala BPKAD yang baru menjabat pada 2024, dan mengakui bahwa pejabat tersebut kemungkinan belum mengetahui riwayat keberadaan bangunan-bangunan tersebut.

    “Saya yakin Kepala BPKAD belum tahu soal ini karena bangunannya sudah ada sebelum beliau menjabat. Tapi sekarang saatnya kita buka semuanya. Kita undang para pemilik bangunan dan gali dari mana sumber kepemilikannya,” kata Jahidin.

    Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting agar ke depan tidak terjadi penguasaan aset negara oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Apalagi, banyak kantor OPD di lingkungan Pemprov yang belum memiliki fasilitas representatif.

    “Ini soal keadilan dan kepatuhan terhadap hukum. Kita harus pastikan aset milik rakyat tidak dikuasai oleh yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

    BPKAD Jahidin OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    July 22, 2026

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    July 21, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    July 9, 2026

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    July 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    July 1, 2026

    Harum Tegaskan Belanja OPD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    June 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    R’syaJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Membawa tumbler telah menjadi bagian dari rutinitas sebagian anak muda saat beraktivitas.…

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.