Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh
    DPRD Kaltim

    Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin usai Rapur ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ganti rugi tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada warga yang memenuhi syarat dipotong pendamping.

    Agar situasi semacam itu tidak terulang, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengandalkan pendamping saat berurusan dengan pemerintah atau meminta bantuan dari Komisi I DPRD Kaltim.

    “Saya mendengar kabar, uang ganti rugi yang diterima warga Ring Road II hanya sekitar 50 persen dari yang dibayarkan pemerintah, separuhnya lagi dinikmati pendamping,” ujarnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

    Jahidin menyarankan warga yang mengajukan permohonan ganti rugi melalui Komisi I DPRD Kaltim untuk membatalkan perjanjian dengan pendamping, terutama jika melibatkan pembayaran fee.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus sendiri kepentingan mereka tanpa perlu melibatkan pendamping atau memberikan biaya kepada anggota Komisi I atau pejabat pemerintah.

    “Pendamping-pendamping tidak perlu, langsung saja urus kepentingan masing-masing, toh tak ada biaya yang harus dikeluarkan kepada anggota Komisi I maupun ke pejabat pemerintah,” tambahnya.

    Politikus PKB ini juga menyampaikan keprihatinan atas kabar warga yang kehilangan setengah dari uang ganti rugi mereka karena perjanjian yang sebenarnya tidak perlu.

    Ia menegaskan bahwa Komisi I akan menjadi lebih selektif dan bertanya kepada pemohon ganti rugi mengenai perjanjian pembagian uang ganti rugi untuk menghindari penyalahgunaan.

    “Saya sangat kesal menerima informasi seperti itu. Kami tidak mau diperalat. Kami ingin uang ganti rugi utuh diterima masyarakat,” tegas Jahidin.

    DPRD Kaltim Ganti Rugi Tanah Jahidin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026

    Kekosongan Jabatan Definitif di Disdikbud Kaltim Dinilai Jadi Pangkal Kisruh Surat Tugas Guru

    Juni 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    SittiJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Eskalasi politik Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2029 mulai memanas setelah berembusnya…

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Daya Beli Lesu, Realisasi PAD Kaltim Tersendat dan Jauh dari Target di Pertengahan Tahun

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,154 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.