Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh
    DPRD Kaltim

    Jahidin Geram Uang Ganti Rugi Tanah Dipotong Pendamping Separuh

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin usai Rapur ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ganti rugi tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada warga yang memenuhi syarat dipotong pendamping.

    Agar situasi semacam itu tidak terulang, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengandalkan pendamping saat berurusan dengan pemerintah atau meminta bantuan dari Komisi I DPRD Kaltim.

    “Saya mendengar kabar, uang ganti rugi yang diterima warga Ring Road II hanya sekitar 50 persen dari yang dibayarkan pemerintah, separuhnya lagi dinikmati pendamping,” ujarnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

    Jahidin menyarankan warga yang mengajukan permohonan ganti rugi melalui Komisi I DPRD Kaltim untuk membatalkan perjanjian dengan pendamping, terutama jika melibatkan pembayaran fee.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus sendiri kepentingan mereka tanpa perlu melibatkan pendamping atau memberikan biaya kepada anggota Komisi I atau pejabat pemerintah.

    “Pendamping-pendamping tidak perlu, langsung saja urus kepentingan masing-masing, toh tak ada biaya yang harus dikeluarkan kepada anggota Komisi I maupun ke pejabat pemerintah,” tambahnya.

    Politikus PKB ini juga menyampaikan keprihatinan atas kabar warga yang kehilangan setengah dari uang ganti rugi mereka karena perjanjian yang sebenarnya tidak perlu.

    Ia menegaskan bahwa Komisi I akan menjadi lebih selektif dan bertanya kepada pemohon ganti rugi mengenai perjanjian pembagian uang ganti rugi untuk menghindari penyalahgunaan.

    “Saya sangat kesal menerima informasi seperti itu. Kami tidak mau diperalat. Kami ingin uang ganti rugi utuh diterima masyarakat,” tegas Jahidin.

    DPRD Kaltim Ganti Rugi Tanah Jahidin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Nur AjijahAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melalui program Bulan Vitamin A yang berlangsung hingga akhir Agustus 2026, Dinas…

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,270 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.