Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian
    Pemkot Samarinda

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    SintaBy SintaOktober 14, 2026Updated:Oktober 14, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu (Dok)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kerusakan portal pembatas ketinggian di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II kembali menjadi perhatian setelah fasilitas tersebut ditabrak kendaraan pada Senin (12/10/2026) malam.

    Insiden berulang ini mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pengemudi yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan perbaikan segera dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kondisi konstruksi jembatan.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda menindaklanjuti kerusakan portal tersebut.

    Menurutnya, proses perbaikan harus mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan agar fungsi pembatas ketinggian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    “Sudah saya sampaikan ke Dinas PUPR agar segera diperbaiki,” Ungkap Manalu sapaan karibnya, Selasa (13/10/2026).

    Manalu menyebutkan pengemudi yang terbukti menyebabkan kerusakan harus bertanggung jawab atas biaya perbaikan. Penanganan tidak boleh dilakukan sembarangan karena portal memiliki fungsi membatasi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi saat melintasi jembatan.
    “Pelaku memang harus bertanggung jawab memperbaiki dan harus sesuai spesifikasi dari DPUPR,” Ucapnya.

    Selain itu, Manalu menilai kejadian serupa telah berulang kali terjadi sejak portal dipasang sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Kendaraan berat maupun armada dengan bak atau muatan yang melebihi batas ketinggian beberapa kali menghantam fasilitas tersebut.

    Dirinya menjelaskan kurangnya ketelitian pengemudi dalam memperhitungkan dimensi kendaraan menjadi salah satu faktor pemicu insiden. Padahal, portal telah menetapkan batas ketinggian 2,1 meter, yang diukur dari permukaan aspal hingga bilah bawah rambu.

    “Ini sudah sering terjadi, pengemudi merasa bak belakangnya masih mencukupi. Sedangkan, ketinggian sudah ada batasannya sendiri,” Jelas Manalu.

    Dalam penanganan persoalan ini, DPUPR Samarinda bertanggung jawab terhadap perbaikan fisik dan pemeliharaan konstruksi portal, sedangkan Dishub berperan dalam pengawasan kepatuhan lalu lintas serta koordinasi dengan kepolisian.

    Portal pembatas ketinggian dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membatasi kendaraan berdimensi besar dan berbobot berat melintasi Jembatan Achmad Amins, termasuk truk roda enam ke atas. Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, fasilitas tersebut bertujuan melindungi struktur jembatan dari risiko kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

    “Sebenarnya tinggal bagaimana kepatuhan dan perilaku pengemudinya di jalan demi keselamatan bersama, karena portal itu bagian dari rambu lalu lintas,” Tutup Manalu. (ADV)

     

     

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Jembatan Mahkota 2 Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.