Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Jaga Kebersihan Saat Lebaran, Gubernur Keluarkan SE
    Diskominfo Kaltim

    Jaga Kebersihan Saat Lebaran, Gubernur Keluarkan SE

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengimbau masyarakat dapat mengurangi timbulan sampah ke TPA setelah lebaran demi menjaga kebersihan lingkungan agar tetap sehat dan terawat.

    Oleh sebab itu, Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 600.4.13.1/6457/13.11.1 dalam rangka kegiatan libur mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dasar diterbitkan SE itu adalah Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Kaltim untuk seterusnya bisa diinformasikan kepada seluruh masyarakat di kabupaten/kota setempat.

    “Surat Edaran ini juga sesuai Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” kata Isran dalam kutipan SE yang diterbitkan tertanggal 17 April 2023.

    Langkah-langkah yang bisa diterapkan di daerah, mulai dari mengimbau, memfasilitasi hingga mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga, termasuk saat pelaksanaan lebaran.

    Kemudian, melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat atau lokasi umum seperti terminal bus, pelabuhan laut, pelabuhan penyebrangan dan bandar udara.

    Selain itu, memastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan dengan baik serta menyosialisasikan minim sampah kepada pemudik.

    Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area) serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.

    Terakhir, menyebarluaskan informasi tentang mudik minim sampah dan lebaran minim sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing, berupa ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan ulang, membawa sajadah pada pelaksanaan salat ld, serta menyampaikan kepada masyarakat sejak H-5 dan H+4 Perayaan Idul Fitri Tahun 2023 M (1444 H).

    Isran Noor Sampah TPS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    Juli 31, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    Juli 30, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan rekor impresif dalam penanganan dan pelayanan…

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,275 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.