Insitekaltim Samarinda — Para kepala daerah baik bupati maupun walikota bukanlah bawahan gubernur tetapi mitra kerja di pemerintahan. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023 di Pendopo Lamin Etam, Kamis (17/1/2019).
Menurut dia, gubernur memang harus terus berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan para kepala daerah dalam upaya bersama melaksanakan pembangunan daerah.
“Selalu berkoordinasi bukan sunat atau harus tapi wajib hukumnya. Selayaknya, gubernur selalu bertemu atau berkomunikasi dengan bupati dan walikota,” katanya.
Sebagai sesama kepala daerah yang memiliki tanggung jawab sama harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi terutama dalam memecahkan permasalahan di daerah.Komunikasi yang harmonis mampu menghasilkan solusi (penyelesaian masalah) sehingga ditemukan upaya bersama dalam percepatan pembangunan.
“Lanjutnya, ada gubernur sering ke lapangan (kabupaten dan kota) bukan sebagai atasan atau merendahkan dirinya. Tetapi sebagai mitra yang harus selalu bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan di daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakatnya,”katanya
“Jadi. Gubernur bukan atasan para Bupati dan Walikota atau mereka bukanlah bawahan saya. Kami mitra dan memiliki kewajiban yang sama untuk melayani rakyat sebagai pemberi amanah,” tegasnya. (yans/sul/ri/humasprov kaltim).