Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ismail: Jangan Hanya Tulis Sanksi Berat Tapi Tidak Ditegakkan
    DPRD Kaltim

    Ismail: Jangan Hanya Tulis Sanksi Berat Tapi Tidak Ditegakkan

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Ismail
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail menekankan perlunya percepatan pelaksanaan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Ismail mengungkapkan pentingnya penerapan aturan ini untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar.

    “Saya kira wilayah itu wilayah penegakan hukum, maka semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas. Kemudian ada kesungguhan melakukan pengawasan,” ujar Ismail usai Rapat Paripurna ke-5 di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (20/3/2024).

    Menurut Ismail, tindakan tegas dari pemerintah akan membuat pelaku tidak berani bermain-main dengan aturan yang ada. Dia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang konsisten.

    “Jangan hanya menulis sanksi berat tapi tidak ditegakkan. Karena cukup jelas yang jadi masalah itu kalau pemerintahnya juga ikut terlibat main-main di situ,” tegasnya.

    Ismail melihat ranperda ini sebagai titik awal untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, DPRD Kaltim dan seluruh pihak terkait. Dia juga menekankan perlunya sanksi yang berat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif.

    “Kesungguhan itu diawali dengan perumusan perda ini. Cantumkan sanksi yang berat, baru penegakan hukum di lapangan,” paparnya.

    Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa ranperda ini tidak hanya membahas tentang bencana kebakaran dan lahan, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi masyarakat sekitar. Dengan luasnya kawasan hutan di Kaltim, potensi ekonominya pun cukup besar.

    “Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk diskusi untuk memikirkan bagaimana hutan ini, kawasan ini bisa dimanfaatkan secara ekonomi dengan masyarakat di sekitarnya,” harap Ismail.

    Ismail juga menambahkan bahwa dia tidak ingin melihat pihak swasta mendapat kemudahan, namun masyarakat sekitar sulit mengakses manfaat ekonomi dari hutan dan lahan tersebut.

    Diharapkan, dengan kajian lebih lanjut terhadap ranperda ini, akan tercipta kerangka kerja yang kokoh untuk melindungi hutan dan lahan serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.

    Ismail karhutla Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    BPBD Siaga Hadapi El Nino, Warga Diminta Waspadai Karhutla dan Hemat Air

    April 5, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.