Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras
    Daerah

    Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras

    AdminBy AdminFebruari 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang bersama Sat Reskoba Polsek Bontang Selatan kembali meringkus seorang pria berinisial IR (26) yang kedapatan menyimpan nakoba jenis sabu-sabu di dalam tumpukan beras.

    Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lalo, mengatakan IR merupakan warga Tanjung Laut, Bontang Selatan ditangkap Polres Bontang di kamar kontrakannya, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

    Dijelaskan Iptu Marten Lalo awal pengungkapan berawal dari pengintaian pengendara yang dicurigai menggunakan sepeda motor curian. Terlihat dua orang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor, serta tidak menggunakan helm.

    Selanjutnya keduanya berhenti di sebuah kontrakan di wilayah Tanjung Laut Indah. Kemudian polisi menghampiri keduanya dan memeriksa kelengkapan surat berkendara.

    Di lokasi yang sama ada beberapa orang keluar dari kontrakan tersebut dan ikut diperiksa. Ternyata kontrakan dihuni 5 orang, salah satunya IR

    Polisi langsung melakukan penggeledahan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 4,64 gram.

    “Tim sekaligus melakukan penggeledahan dalam rumah, dan ditemukan narkoba jenis sabu disamarkan dalam tumpukan beras yang ternyata milik IR,” kata Iptu Marten Lalo.

    Berdasarkan temuan tersebut tersangka langsung dibawa ke Polsek Bontang Selatan. Selain mengamankan barang bukti sabu- sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 99 plastik klip kecil, 1 wadah beras, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 300 ribu.

    Atas tindakan tersebut tersangka IR (26) dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.