Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Implementasi FMC, BPKN RI Ingatkan Hak Pelanggan Harus Tetap Terpenuhi
    Diskominfo Kaltim

    Implementasi FMC, BPKN RI Ingatkan Hak Pelanggan Harus Tetap Terpenuhi

    Rahmat FGBy Rahmat FGJuni 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal Edy Halim mendorong Telkom untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait implementasi Fixed Mobile Convergence (FMC).

    BPKN RI mengapresiasi langkah Telkom dan Telkomsel untuk memberikan layanan internet yang semakin baik serta dapat menjangkau lebih banyak masyarakat melalui insiatif FMC tersebut.

    “BPKN RI berharap implementasi FMC dapat meningkatkan kemampuan operator telekomunikasi dalam menghadirkan pilihan layanan broadband sesuai kebutuhan tiap segmen konsumen dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Rizal.

    Sebagai informasi, Telkom melaksanakan program FMC dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.

    Dengan posisi TelkomGroup sebagai pemimpin pasar di layanan fixed dan mobile broadband di Indonesia, BPKN RI memahami integrasi IndiHome ke Telkomsel menjadi signifikan maknanya bagi industri telekomunikasi Tanah Air.

    Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui pemisahan segmen usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai wajar sehubungan dengan pemenuhan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

    Rizal pun mengingatkan Telkom agar layanan dan hak-hak pelanggan harus tetap terpenuhi dengan baik meski pada saat proses pengalihan IndiHome.

    Ia menegaskan, BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen, terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya.

    Dalam prosesnya, Rizal berharap hak pelanggan dalam proses integrasi layanan tidak berubah, seperti tidak ada perubahan produk maupun tarif, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.

    “Hal tersebut perlu juga disampaikan dalam sosialisasi FMC kepada pelanggan,” pesannya.

    BPKN RI Rizal Edy Halim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.