Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»IMO-Apresiasi Respon Cepat Dewan Pers Untuk Mengakhiri Sengketa
    Nasional

    IMO-Apresiasi Respon Cepat Dewan Pers Untuk Mengakhiri Sengketa

    MartinusBy MartinusJuli 25, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis : Sukrie -Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Jakarta- IMO-Indonesia dan Dewan Pers sepakat untuk mengakhiri sengketa yang sudah bergulir hampir satu tahun ini, pasalnya telah terjadi miss komunikasi antara organisasi ikatan media online ( IMO ) Indonesia dengan Dewan Pers yang sampai berujung ke meja hijau pada masa kepengurusan Dewan Pers sebelumnya.

    “Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak pernah menggugat IMO-Indonesia. Kami menilai perkara ini timbul akibat miss komunikasi antara kami (Dewan Pers) dengan IMO-Indonesia. Karena itu kami sangat bersedia dengan terbuka bila perkara ini segera diakhiri secara baik-baik,” ujar Agung Darmajaya selaku Komisioner Dewan Pers unsur perusahaan pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

    Menanggapi itu, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail mengaku mengapresiasi itikad baik Dewan Pers yang bersedia menyambut kehadiran pengurus IMO pusat sekaligus membuat kesepakatan untuk mengakhiri sengketa sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.

    “Kesepakatan tersebut tentu saja menjadi suatu preseden yang positif bagi industri dan masyarakat Pers Indonesia,” kata Yakub di gedung dewan pers saat tercapai kesepakatan untuk mengakhiri persengketaan

    Atas kesepakatan itu, Yakub berharap dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh Dewan Pers mampu mendorong industri pers di tanah air menjadi lebih baik, sehingga turut memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik.

    “Saatnya kita tatap masa depan industri pers tanah air, komunikasi yang dijalin dengan baik akan mejadikan pers indonesia semakin harmonis dan kondusif, hal tersebut tercermin pada figur Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, Dia sebagai Dewan Pers yang kiranya akan membawa pers Indonesia ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Yakub.

    Tak lupa, Yakub juga mengaku berterima kasih kepada Dewan Pers atas pencapaian positifnya dalam menyudahi kasus yang sudah berlangsung hampir setahun ini.

    “Kami sangat mengapresiasi respon cepat Dewan Pers dalam menyikapi permasalan, untuk itu atas nama IMO-Indonesia beserta seluruh jajaran pengurus di tanah air saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pers beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi dan memberikan solusi kepada kami,” tegas Yakub

    Lebih lanjut, Yakub menjelaskan sebagai organisasi badan usaha perusahaan pers media online yang merupakan konsituen Dewan Pers. IMO-Indonesia patuh kepada undang-undang 40 tahun 1999 serta PERLEM yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

    “Maka dengan berakhirnya permasalahan tersebut, IMO-Indonesia dapat kembali fokus dalam menata organisasi serta melakukan konsolidasi secara berjenjang,” tandas dia.

    Selain itu, Yakub menilai dengan adanya permasalahan yang terjadi antara IMO-Indonesia dengan Dewan Pers telah menjadikan IMO-Indonesia semakin dewasa dalam berorganisasi.

    Hadir dalam pertemuan Audiensi, Dewan Pembina IMO-Indonesia Tjandra Setiadji, SH.,MH, Dr. Yuspan Zaluku, SH.,MH, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, SE.,MM, Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar, Pengurus DPP Vidi Simanjutak, SE serta Tim Kuasa Hukum IMO-Indonesia Muliansyah Abdurrahman, Kurniana dan Haris Samsuddin dan Teman-teman IMO Indonesia lainya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.