Insitekaltim – Pariwisata merupakan sektor koordinatif yang tak dapat pisahkan dari sektor yang lain. Pembangunan kepariwisataan harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi oleh setiap pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintahan, swasta (investor) dan semua lapisan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim H Ichwansyah menjelaskan maksud pariwisata terpadu adalah segala aspek yang berhubungan dengan kepariwisataan yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya, khususnya dalam ruang lingkup pariwisata di lingkup kabupaten dan kota.
“Pariwisata terpadu meliputi semua aspek objek dan daya tarik wisata yang dimiliki dan dianggap dapat dijadikan sebagai potensi pariwisata untuk dikembangkan dan dikelola sebagai destinasi dan industri pariwisata,” kata Ichwansyah, Senin (11/2/2019).
Dengan adanya keterpaduan dan sinergitas dalam pembangunan pariwisata, tentu sangat menguntungkan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Misalnya ada even pariwisata di Balikpapan pada tanggal tertentu, kemudian di PPU juga ada kegiatan dan serta Kutai Kartanegara, sehingga ada tiga kabupaten yang terpadu, sehingga para pengunjung tidak bolak-balik. Tetapi satu kali jalan pengunjung bisa melihat tiga kegiatan.
Ditambahkan, untuk mencapai tujuan agar tercipta penyelenggaraan pariwisata yang memenuhi unsur-unsur sapta pesona, diperlukan keterpaduan, baik dari segi pengelolaan maupun dari segi mengemas potensi wisata yang ada sehingga memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan potensi daerah lainnya.
“Oleh karena itu, semua sektor harus melaksanakan peran sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta kekuatan yang dimiliki. Bukan hanya pemerintah, melainkan masyarakatnya juga harus terlibat, terutama pemuda-pemudinya harus dirangkul untuk berperan aktif, sehingga dampaknya akan menyerap tenaga kerja pada sektor transportasi, perhotelan, kuliner dan sebagainya,” papar Ichwansyah. (mar/sul/humasprov kaltim)