Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani Hasanal menjelaskan kenaikan honor dokter spesialis dari Rp40 juta menjadi Rp60 juta. Kenaikan ini dinilai wajar. Keterbatasan dokter spesialis di Kutim menyebabkan mereka sulit ditemukan, sehingga peningkatan honor menjadi langkah yang tepat.
“Karena bukan masalah distribusinya tidak merata, memang kita kekurangan dokter spesialis. Di Kutim itu terdapat puluhan juta anak-anak tapi dokter spesialisnya sekitar 700 orang,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2023).
Selain itu, ia menekankan pentingnya perjanjian kembali bagi pemuda lokal yang menerima beasiswa sekolah kedokteran.
Mereka diminta berkomitmen untuk kembali ke Kutim setelah menyelesaikan Pendidikan. Mereka diharapkan bisa mengabdi di sejumlah rumah sakit di Kutim.
Lebih lanjut, Meskipun ketersediaan perawat dan bidan tergolong mencukupi, proses rekrutmen menjadi tantangan tersendiri.
“TK2D dan honorer sekarang tidak boleh diangkat, makanya kami bingung, sementara merekrut yang ada di puskesmas-puskesmas mereka juga masih kekurangan,” ucapnya.
“Tetapi untuk tenaga bidan, farmasi dan perawat yang melamar itu banyak. Yang langka itu seperti radiologi, laboratorium dan gizi,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Kutim telah mengimplementasikan program Manajemen Terpadu Balita Sakit yang melibatkan pelatihan bagi bidan dalam penanganan balita sakit. Namun, dalam situasi darurat, bidan perlu merujuk pasien ke puskesmas atau rumah sakit besar.
Definisi darurat adalah ketika penanganan yang lambat dapat mengakibatkan cacat atau kematian, yang sudah di luar kompetensi bidan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan akses kesehatan yang baik di daerah pelosok Kutim.