
Insitekaltim,Sangatta – Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang, di saat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mewabah di berapa wilayah di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati terhadap daging kurban.
Kepala Dinas Pertanian (Kutim) Dyah Ratnaningrum mengatakan, meski hewan kurban di Kutim dipastikan bebas dari PMK, namun dalam pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan benar sebab tidak ada ciri khusus dalam daging yang sudah terpapar PMK.
“Untuk hewan kurban di Kutim dipastikan bebas dari PMK. PMK sendiri tidak menjangkiti manusia, namun untuk antisipasi, sebelum dimakan sebaiknya di rebus dulu dengan suhu air 100° (mendidih) selama 30 menit. Tidak usah dicuci, langsung direbus setelah itu mau di masak atau di simpan, terserah,” kata Dyah Ratnaningrum saat disambangi Insitekaltim.com di Kantornya di Kawasan Bukit Pelangi, Jumat (8/7/2022).
Cara tersebut dilakukan untuk mematikan kuman atau bakteri yang terdapat dalam daging. Atau membatasi penyebaran PMK.
“Sebetulnya kita sudah sosialiasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat Kutim termasuk teknis pengelolaannya. Namun ini untuk mengingatkan lagi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dyah juga menghimbau kepada masyarakat maupun pihak masjid untuk memastikan terlebih dahulu hewan kurban yang bakal disembelih memiliki surat kesehatan hewan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur.
“Untuk total hewan kurban sendiri saya lupa datanya. Tapi seluruh hewan kurban yang ada di Kutim di pastikan bebas dari PMK. Kalau untuk lebih aman, sebelum disembelih pastikan dulu pengumpulnya, apakah hewan tersebut ada surat kesehatan hewan atau tidak,” tandasnya.