Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Hindari PMK, Dinas Pertanian Kutim Sarankan Daging Kurban di Rebus 30 Menit
    Advertorial

    Hindari PMK, Dinas Pertanian Kutim Sarankan Daging Kurban di Rebus 30 Menit

    SeliBy SeliJuli 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang,  di saat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mewabah di berapa wilayah di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati terhadap daging kurban.

    Kepala Dinas Pertanian (Kutim) Dyah Ratnaningrum mengatakan, meski hewan kurban di Kutim dipastikan bebas dari PMK, namun dalam pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan benar sebab tidak ada ciri khusus dalam daging yang sudah terpapar PMK.

    “Untuk hewan kurban di Kutim dipastikan bebas dari PMK. PMK sendiri tidak menjangkiti manusia, namun untuk antisipasi, sebelum dimakan sebaiknya di rebus dulu dengan suhu air 100° (mendidih) selama 30 menit. Tidak usah dicuci, langsung direbus setelah itu mau di masak atau di simpan, terserah,” kata Dyah Ratnaningrum saat disambangi Insitekaltim.com di Kantornya di Kawasan Bukit Pelangi, Jumat (8/7/2022).

    Cara tersebut dilakukan untuk mematikan kuman atau bakteri yang terdapat dalam daging. Atau membatasi penyebaran PMK.

    “Sebetulnya kita sudah sosialiasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat Kutim termasuk teknis pengelolaannya. Namun ini untuk mengingatkan lagi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Dyah juga menghimbau kepada masyarakat maupun pihak masjid untuk memastikan terlebih dahulu hewan kurban yang bakal disembelih memiliki surat kesehatan hewan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur.

    “Untuk total hewan kurban sendiri saya lupa datanya. Tapi seluruh hewan kurban yang ada di Kutim di pastikan bebas dari PMK. Kalau untuk lebih aman, sebelum disembelih pastikan dulu pengumpulnya, apakah hewan tersebut ada surat kesehatan hewan atau tidak,” tandasnya.

    Pengepul PMK Rebus 30 Menit Surat Hewan Sehat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.