Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Heri Keswanto Sebut Tatib DPRD Bukan Hanya Untuk Satu Periode
    DPRD Bontang

    Heri Keswanto Sebut Tatib DPRD Bukan Hanya Untuk Satu Periode

    SittiBy SittiAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Heri Keswanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menyebutkan bahwa Tatib DPRD bukanlah dokumen yang berlaku hanya untuk satu periode, melainkan peraturan yang terus berlanjut sepanjang eksistensi lembaga DPRD.

    “Tatib itu berlaku selama lembaga DPRD masih ada, jadi tidak berbicara secara periodik,” ujar Heri usai rapat kerja pada Senin (26/8/2024).

    Dalam rapat tersebut, pansus meninjau ulang beberapa pasal yang dianggap perlu direvisi atau bahkan dicabut jika dianggap tidak relevan dengan aturan yang berlaku.

    Salah satu poin yang menjadi fokus adalah Pasal 6 tentang gabungan fraksi, khususnya ayat 6,7,8 yang dinilai bertentangan dengan ketentuan di ayat 5.

    Heri menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut membuka kemungkinan adanya lebih dari dua fraksi gabungan, yang justru bertentangan dengan batasan yang telah ditetapkan sebelumnya.

    “Ayat 6,7,8 itu memungkinkan lebih dari dua fraksi gabungan, padahal di ayat 5 sudah dikunci hanya untuk dua fraksi,” jelasnya.

    Pembahasan mengenai gabungan fraksi ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat karena adanya perbedaan pandangan mengenai waktu penerapan aturan tersebut, apakah akan diberlakukan pada periode ini atau periode mendatang.

    Menurut Heri, perdebatan ini terjadi karena ada bagian dalam pasal yang tidak memiliki dasar yang kuat sejak awal. “Bagian ini memang masih menjadi perdebatan karena dari awal tidak memiliki cantolan yang jelas,” tambahnya.

    Dalam penyusunan tatib, Heri menekankan pentingnya memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, pembahasan tatib dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari anggota DPRD.

    Heri juga menyinggung tentang mekanisme revisi dan pencabutan tatib. Jika perubahan yang dilakukan kurang dari 50 persen dari keseluruhan tatib, maka disebut revisi. Namun, jika perubahan lebih dari 50 persen, maka tatib tersebut dianggap sebagai pencabutan.

    “Kalau perubahan di bawah 50 persen, namanya revisi, kalau di atas 50 persen, namanya pencabutan,” jelas Heri.

    Politikus Partai Gerindra itu tegaskan bahwa setiap tatib harus selaras dengan aturan yang lebih tinggi, dan pansus berkomitmen untuk menyelaraskan semua pasal yang ada agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

    “Tatib yang bertentangan dengan aturan lebih tinggi tentu harus direvisi,” pungkasnya.

    Dengan demikian, pansus terus mengupayakan agar Tatib DPRD Bontang tidak hanya relevan untuk periode ini, tetapi juga untuk ke depannya sehingga aturan yang dibuat benar-benar bisa menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

    DPRD Bontang Heri Keswanto Pansus Tatib
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai…

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.