Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Hepni Minta Disperindag Kutim Tertibkan Pasar Induk Sangatta Selatan
    Advertorial

    Hepni Minta Disperindag Kutim Tertibkan Pasar Induk Sangatta Selatan

    NandaBy NandaJuli 7, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepni Armansyah mengkritik rencana pembangunan pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

    Disperindag Kutim melaporkan bahwa tengah merencanakan pembangunan pasar di kecamatan yang belum memiliki fasilitas pasar.

    Kendati demikian, Hepni menyambut baik disertai kritik dan masukan langkah yang menurutnya lebih efektif.

    “Saya minta diperbaiki dulu lah pasar yang ada sebelum kita membangun, terlepas disana (kecamatan yang akan dibangun pasar) membutuhkan tapi saya kurang yakin akan digunakan,” ungkapnya saat rapat Komisi B dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ruang Panel, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (7/7/2022)

    Lebih lanjut, menurutnya masyarakat khususnya pedangan pasar cenderung lebih senang berjualan di pinggir jalan karena lebih terlihat dari pada di dalam gedung.

    Kata dia, boleh membangun pasar namun tetap harus diperhatikan ketertiban dalam aktivitas jual belinya.

    “Contoh saja pasar Sangatta Selatan, gedung sebesar itu dibuat, jualan tetap di tempat yang lama, selain itu juga masih banyak lapak-lapak ilegal disana,” ucapnya.

    Pasalnya, dengan keadaan seperti itu, akses menuju pasar induk jadi terbatas karena badan jalan telah terpakai oleh lapak-lapak pedagang. Oleh karena itu, katanya, sebaiknya Disperindag lebih dulu menertibkan pedagang-pedagang yang memiliki lapak ilegal.

    “Jadi semua lapak pedagang dilegalkan dulu dan kesan pasar kumuh tidak ada apalagi pasar induk kan jadi cerminan ibu kota Kutim,” pungkasnya.

    Disperindag Kutim Hipni Armansyah Komisi B Pasar Induk Sangatta
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    Ratu ArifanzaSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kekayaan kuliner tradisional Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu potensi yang terus…

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.