Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hasil Rekapitulasi Perhitungan Ulang Surat Suara, 40 TPS Samarinda Diawasi Ketat oleh Bawaslu
    Politik

    Hasil Rekapitulasi Perhitungan Ulang Surat Suara, 40 TPS Samarinda Diawasi Ketat oleh Bawaslu

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Rapat Pleno Terbuka terkait hasil rekapitulasi perhitungan ulang surat suara (PUSS) tingkat Kota Samarinda telah selesai dilaksanakan pada Sabtu (29/6/2024).

    Acara ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, partai politik serta aparat terkait di Hotel Harris Samarinda.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait Pemilihan Umum 2024.

    Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengemukakan bahwa proses rekapitulasi berjalan cukup lama, namun bawaslu telah melakukan pengawasan secara maksimal.

    “Pelaksanaan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi ini telah kami laksanakan dengan sebaik mungkin. Ada 40 TPS yang dihitung ulang dan bawaslu beserta jajaran telah bekerja maksimal dalam proses ini,” terang Abdul Muin.

    Ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses penghitungan ulang, terutama di Panel 4, yang berbeda dengan hasil pemilihan pada 14 Februari lalu.

    “Ada beberapa surat suara yang tidak tercoblos namun dianggap sah. Tentu saja, setelah penghitungan ini, surat suara tersebut akan dimasukkan ke dalam kategori surat suara tidak sah,” jelas Abdul Muin.

    Lebih lanjut, Abdul Muin juga menekankan bahwa kesalahan ini merupakan hasil dari kejadian pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari lalu.

    “Kita tidak bisa melakukan penindakan pelanggaran administratif karena sudah lewat, tapi fokus kita saat ini adalah memastikan surat suara yang tidak sah teridentifikasi dengan baik,” sambungnya.

    Tak hanya itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya kejelian, kehati-hatian serta kecermatan dalam proses rekapitulasi ini.

    “Bawaslu dan KPU harus tetap berhati-hati dan fokus dalam menjalankan tugas besar ini, meskipun ada faktor kelelahan yang manusiawi. Namun, tanggung jawab besar ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” tandas Abdul Muin.

    Abdul Muin Ketua bawaslu Samarinda KPU PUSS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.