Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Jaga Transparansi, KONI Terapkan Digitalisasi Data Atlet Porprov Kaltim

    September 17, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan
    Politik

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    AminahBy AminahSeptember 17, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas kapal di perairan Mahakam Kalimantan Timur. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas ship to ship (STS) di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) yang disebut telah berlangsung hampir 20 tahun kembali dipersoalkan DPRD Kaltim.

    Bukan hanya soal pengelolaan, Ketua DPRD Kaltim dari fraksi Golkar Hasanuddin Mas’ud (Hamas) mempertanyakan tidak adanya pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan yang berlangsung di wilayah kewenangan provinsi tersebut.

    Hamas bahkan membuka opsi mengubah peruntukan kawasan STS melalui pembahasan tata ruang apabila aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

    “Kalau ini tidak bisa mendapatkan pendapatan daerah, hanya memberikan limbah dan seterusnya masalah sosial masyarakat, dan kalau ada bencana kan pasti pemerintah daerah, lebih baik kita tutup saja. Kita ganti menjadi tangkapan nelayan,” kata Hamas, Rabu, 16 September 2026.

    Ia mengatakan aktivitas STS di Muara Berau dan Muara Jawa telah berjalan sekitar dua dekade. Untuk Muara Berau saja, menurut dia, terdapat sekitar 150 kapal yang beraktivitas. Namun, tidak ada satu rupiah pun dari kegiatan tersebut yang masuk sebagai PAD Kaltim.

    “Semua kegiatan yang masuk dalam 12 mil itu tidak satu rupiah pun menghasilkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

    Persoalan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi hingga 12 mil, ruang tersebut semestinya tidak hanya menjadi lokasi aktivitas ekonomi, tetapi juga menghasilkan penerimaan bagi daerah.

    “Lahan parkir saja bayar istilahnya. Itu wilayah kita, nah ini enggak pernah ada,” katanya.

    Dorongan agar daerah mengambil peran lebih besar bukan kali pertama disampaikan DPRD Kaltim. Sebelumnya, DPRD juga mendorong keterlibatan perusahaan daerah dalam aktivitas jasa maritim, termasuk STS, agar kegiatan ekonomi di perairan Kaltim memberi kontribusi terhadap PAD.

    Pemerintah daerah maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebelumnya telah mencoba masuk dalam pengelolaan STS. Namun, upaya tersebut menurut dia belum berhasil.

    “BUP namanya, Badan Usaha Pelabuhan dan juga pemerintah sudah mengurus BUP, tapi belum bisa masuk untuk alihnya. Ya sudah 20 tahun ini,” terangnya.

    Persoalannya bukan semata-mata siapa yang mengelola STS. Hasanuddin mempertanyakan posisi daerah ketika aktivitas ekonomi berjalan di wilayah yang berada dalam kewenangan provinsi, sementara pemerintah daerah tetap harus menghadapi dampak sosial maupun lingkungan.

    Ia juga menyinggung nelayan yang menurutnya kehilangan akses ke kawasan yang sebelumnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

    “Karena sekarang nelayan tidak bisa masuk ke situ karena itu dulunya wilayah publik, tiba-tiba jadi privat tidak boleh masuk,” katanya.

    Karena itu, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan zonasi ruang laut disebut akan menjadi salah satu ruang untuk menentukan kembali peruntukan kawasan tersebut.

    Jika kegiatan STS tidak dapat memberikan kontribusi kepada daerah, DPRD dapat mendorong perubahan fungsi kawasan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan.

    “Supaya nelayan-nelayan kita bisa hidup,” tuturnya.

    Di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi di wilayah Kaltim tidak seharusnya dibiarkan tanpa skema manfaat bagi daerah.

    “Kalau ada PAD kan buat siapa? Buat rakyat. Itu akan menambah pendapatan daerah maka APBD kita akan meningkat,” tandasnya.

     

    DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud PAD PAD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    Ratu ArifanzaSeptember 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Kemudahan berbelanja melalui platform digital menjadi tantangan tersendiri bagi pedagang konvensional di…

    Jaga Transparansi, KONI Terapkan Digitalisasi Data Atlet Porprov Kaltim

    September 17, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Anak Usia Sekolah Terpapar HIV, Edukasi Pencegahan Akan Masuk Sekolah

    September 17, 2026

    23 Ribu Buku Terjual, Budaya Baca Kaltim Masih Punya Pasar

    September 17, 2026
    1 2 3 … 3,347 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.