Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Hadirkan DP2PA, Bapemperda Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak
    DPRD Samarinda

    Hadirkan DP2PA, Bapemperda Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak

    LarasBy LarasMei 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.

    Rapat ini mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dan Bagian Hukum.

    Turut hadir Anggota Bapemperda sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti.

    Damayanti menyebutkan rapat ini dilaksanakan guna menerima masukan dan saran dari DP2PA Kota Samarinda.

    Sebelumnya, terdapat revisi bagian judul Perda Nomor 10 Tahun 2013 untuk memberikan artian yang lebih mendalam berdasarkan isi perda.

    “Sebelumnya kan sudah revisi untuk Perda Nomor 10 Tahun 2013 ini kan berjudul tentang perlindungan anak,” ujarnya di Ruang Rapat Gabungan Lantai II, Gedung DPRD Kota Samarinda, pada Jumat (26/5/2023).

    “Isinya sudah mantap dan sebutlah sempurna, tapi untuk judul ini kurang mencerminkan isi supaya lebih mendalam,” tambahnya.

    Perubahan ini yang awalnya Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, menjadi Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak.

    Ia menyampaikan perubahan tersebut dirasa memenuhi keseluruhan isi yang memiliki makna lebih baik. Perubahan ini disambut baik oleh seluruh pihak yang hadir.

    “Judulnya berubah, awalnya tentang Perlindungan Anak, jadi Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak,” tuturnya.

    Damayanti berharap dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Kota Samarinda mampu menyandang predikat Kota Layak Anak.

    “Harapan bagaimana perda ini mampu mewujudkan Samarinda jadi Kota Pusat Peradaban dan bisa digunakan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bagi anak-anak kita di mana harapannya juga Samarinda menjadi Kota Layak Anak,” harapnya.

    DP2PA DPRD Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.