Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»H Rahmadansyah Ajak Mahasiswa Untuk Tidak Anarkis Melakukan Aksi
    Nasional

    H Rahmadansyah Ajak Mahasiswa Untuk Tidak Anarkis Melakukan Aksi

    AdminBy AdminOktober 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    H Rahmadansyah Ketua Kopdar Kamtibmas Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Achmad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda– Maraknya aksi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa belakangan ini terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja  pada 5 Oktober 2020 lalu oleh DPR RI.

    Aksi menuntut dibatalkannya undang-undang Cipta Kerja terjadi dimana-mana dan sebagian fasilitas umum ikut menjadi sasaran kemarahan kaum intlektual, termasuk di Kaltim.

    H. Rahmadansyah Ketua Pokdar Kamtibmas Resort Kota Samarinda, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para mahasiswa yang saat ini menggaungkan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

    “Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kaltim khususnya Kota Samarinda agar tetap aman,damai dan harmonis,”ajaknya

    Ia katakan dalam kebebasan demokrasi tidak ada larangan melakukan aksi unjuk rasa karena di jamin undang-undang namun tentunya dengan cara cara yang lebih baik dan santun tanpa harus memaksakan kehendak dengan merusak fasilatas umum yang ada.

    “Harapnya silahkan aksi. Naumun tetap mengedepankan dengan cara-cara yang lebih baik dan santun,”ucapnya

    Rahmadansyah menambahkan, bahwa kita jangan terpancing dengan isu-isu yang berterbangan di media sosial dengan mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya. Akhirnya masyarakat menjadi korban dan yang rugi kita semua.

    “Jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya mencari keuntungan,”pesannya yang disampaikan ke redaksi insitekaltim.com, Senin (12/10/2020)

    “Jadi  tolong jangan sampai anarkis dengan merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Demo anarkis akan menghilangkan substansi tuntunan para pengunjuk rasa,”sambungnya.

    Selain itu, masih ada waktu sebelum diundangkan oleh presiden. Kalau ada yang merasa keberatan dengan undang-undang tersebut bisa melakukan dengan cara yang diatur dalam konstitusi kita dengan cara mengajukan judicial review (JR) ke MK.

    “Ada langka terakhir jika merasa keberatan dengan undang-undang Cipta Kerja, yakni dengan mengajukan ke MK,”ucapnya

    Kepada adik-adik pelajar dihimbau untuk tidak ikut unjuk rasa sebagaimana yang tercantum pada UU Perlindungan Anak.

    “Dengan begitu, benturan pihak kemanan dan pengunjuk rasa dapat dihindarkan,”pesannya.

    Diharapkan kepada pihak aparat keamanan agar dapat memfasilitasi para pengunjuk rasa untuk penyampaikan pendapat di muka umum secara damai agar tetap aman dan kondusif.

    “Mohon kepada pejabat dan anggota dewan sebagai ”wakil rakyat” diharapkan mau duduk bersama dan mau menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa,”pungkasnya

    KOPDAR Kaltim KOPDAR Samarinda KOPDAR Se Indonesia Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Polresta Samarinda Pastikan Pengamanan Wisata Saat Lebaran Kondusif

    Maret 24, 2026

    Pembunuhan Disertai Mutilasi di Samarinda Terungkap Kurang dari 12 Jam, Dua Pelaku Ditangkap

    Maret 22, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    Andika SaputraApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jika ada satu hal yang paling membekas dari sosok Mohammad Sukri, itu…

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.