Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»H Rahmadansyah Ajak Mahasiswa Untuk Tidak Anarkis Melakukan Aksi
    Nasional

    H Rahmadansyah Ajak Mahasiswa Untuk Tidak Anarkis Melakukan Aksi

    AdminBy AdminOktober 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    H Rahmadansyah Ketua Kopdar Kamtibmas Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Achmad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda– Maraknya aksi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa belakangan ini terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja  pada 5 Oktober 2020 lalu oleh DPR RI.

    Aksi menuntut dibatalkannya undang-undang Cipta Kerja terjadi dimana-mana dan sebagian fasilitas umum ikut menjadi sasaran kemarahan kaum intlektual, termasuk di Kaltim.

    H. Rahmadansyah Ketua Pokdar Kamtibmas Resort Kota Samarinda, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para mahasiswa yang saat ini menggaungkan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

    “Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kaltim khususnya Kota Samarinda agar tetap aman,damai dan harmonis,”ajaknya

    Ia katakan dalam kebebasan demokrasi tidak ada larangan melakukan aksi unjuk rasa karena di jamin undang-undang namun tentunya dengan cara cara yang lebih baik dan santun tanpa harus memaksakan kehendak dengan merusak fasilatas umum yang ada.

    “Harapnya silahkan aksi. Naumun tetap mengedepankan dengan cara-cara yang lebih baik dan santun,”ucapnya

    Rahmadansyah menambahkan, bahwa kita jangan terpancing dengan isu-isu yang berterbangan di media sosial dengan mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya. Akhirnya masyarakat menjadi korban dan yang rugi kita semua.

    “Jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya mencari keuntungan,”pesannya yang disampaikan ke redaksi insitekaltim.com, Senin (12/10/2020)

    “Jadi  tolong jangan sampai anarkis dengan merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Demo anarkis akan menghilangkan substansi tuntunan para pengunjuk rasa,”sambungnya.

    Selain itu, masih ada waktu sebelum diundangkan oleh presiden. Kalau ada yang merasa keberatan dengan undang-undang tersebut bisa melakukan dengan cara yang diatur dalam konstitusi kita dengan cara mengajukan judicial review (JR) ke MK.

    “Ada langka terakhir jika merasa keberatan dengan undang-undang Cipta Kerja, yakni dengan mengajukan ke MK,”ucapnya

    Kepada adik-adik pelajar dihimbau untuk tidak ikut unjuk rasa sebagaimana yang tercantum pada UU Perlindungan Anak.

    “Dengan begitu, benturan pihak kemanan dan pengunjuk rasa dapat dihindarkan,”pesannya.

    Diharapkan kepada pihak aparat keamanan agar dapat memfasilitasi para pengunjuk rasa untuk penyampaikan pendapat di muka umum secara damai agar tetap aman dan kondusif.

    “Mohon kepada pejabat dan anggota dewan sebagai ”wakil rakyat” diharapkan mau duduk bersama dan mau menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa,”pungkasnya

    KOPDAR Kaltim KOPDAR Samarinda KOPDAR Se Indonesia Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    Juli 26, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman pencemaran udara di Kota Samarinda menjadi perhatian serius setelah Indeks Standar…

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,398 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.