Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Guntur Soroti 5.000 Alat Berat Belum Bayar Pajak, DPRD Akan Tindak
    DPRD Kaltim

    Guntur Soroti 5.000 Alat Berat Belum Bayar Pajak, DPRD Akan Tindak

    SittiBy SittiJuli 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Guntur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Guntur menyoroti keberadaan ribuan alat berat yang belum terdata membayar pajak di Kaltim. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dari total 7.415 unit alat berat yang tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang, hanya sekitar 2.800 unit yang sudah membayar pajak.

    Artinya, sekitar 4.600–5.000 unit alat berat diduga belum memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

    “Harapan kita nanti strateginya, perusahaan akan kami panggil. Diskusi awal, kita minta data alat berat mereka, lalu kita kroscek. Kalau mereka merasa turut membangun Kaltim, saya yakin satu pun alat berat nggak akan ketinggalan,” ujar Guntur saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor alat berat ini sangat penting untuk mendongkrak PAD yang masih belum maksimal. Apalagi, banyak perusahaan tambang besar yang beroperasi di Kaltim, namun kontribusinya belum sesuai harapan.

    Komisi II DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin pertambangan serta kontraktornya. Pemanggilan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penguatan kebijakan pajak alat berat resmi disahkan.

    “Kita akan mulai dengan diskusi. Kalau masih ada yang belum bayar, akan kita minta segera melunasi. Kalau perlu, kita lakukan inspeksi lapangan,” tegas Guntur.

    Selain itu, ia juga menyoroti dampak operasional alat berat terhadap kerusakan infrastruktur publik, terutama jalan dan jembatan. Menurutnya, kontribusi pajak dari alat berat sangat penting untuk perbaikan infrastruktur daerah.

    “Mereka hidup di tempat kita. Uangnya seharusnya masuk APBD dan dipakai kembali untuk rakyat. Apalagi tanah kita ini zat asam dan besinya tinggi, jadi jalan cepat rusak. Kita butuh semenisasi, turap, dan itu semua butuh biaya besar,” jelasnya.

    Optimalisasi pajak alat berat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor juga akan segera dilakukan, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, mengingat pembagian pajak alat berat berdasarkan wilayah operasional.

    “Kita akan kawal. Jangan sampai alat berat dibiarkan lewat begitu saja tanpa kontribusi ke daerah,” katanya.

    Guntur berharap, langkah ini tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga meningkatkan kesadaran perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

    “Kita ingin semua pihak sadar. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat Kaltim,” tutupnya.

    Alat Berat ESDM Guntur RKAB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.